Berita Jember
5 Prosedur Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di Loket Stasiun, Pastikan Bawa Syarat Wajib Berikut
Prosedur pembatalan tiket kereta api atau refund dengan jangka waktu maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Sebanyak 17 stasiun kereta api di wilayah kerja PT KAI Daop 9 Jember melayani pengembalian bea tiket (refund) kereta api.
Pengembalian bea tiket kereta api itu menyusul pembatalan perjalanan kereta api di PT KAI Daop 9 Jember.
Calon penumpang kereta api bisa melakukan pembatalan tiket KA melalui KAI Access.
• Cara Mudah Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access, Dapat Pengembalian 100%
• Penerapan PSBB di Malang Raya Diprediksi Tak Ganggu Operasional Kereta Api Lokal
• Pengunjung Pasar Mendadak Kaget, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal setelah Tertabrak Kereta Api
Pengembalian tiket tersebut dilakukan dengan cara ditransfer.
Apabila penumpang ingin melakukan refund tiket melalui stasiun, ada 17 stasiun yang melayani.
Ke-17 stasiun itu adalah Stasiun Pasuruan, Stasiun Probolinggo, Stasiun Klakah, Stasiun Jatiroto.
Kemudian, ada Stasiun Tanggul, Stasiun Rambipuji, Stasiun Jember, Stasiun Arjasa, Stasiun Kalisat, Stasiun Kalibaru.
Lalu, ada Stasiun Glenmore, Stasiun Sumberwadung, Stasiun Temuguruh, Stasiun Kalisetail, Stasiun Rogojampi, Stasiun Banyuwangi Kota, dan Stasiun Ketapang.
Ada beberapa prosedur pembatalan tiket kereta api.
• Para Pendonor Darah di Jember Bisa Dapat Paket Sembako hingga Masker Gratis selama Bulan Ramadan
Pertama, pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di 17 stasiun keberangkatan KA wilayah PT KAI Daop 9 Jember, dengan jangka waktu maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan.
Kedua, pemohon pembatalan tiket harus penumpang yang namanya tercantum pada tiket serta membawa ID asli dan fotocopy.
Ketiga, mengisi formulir pembatalan dengan melampirkan kode booking tiket.
Keempat, jika diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai Rp 6000, dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan dan membawa identitas asli sesuai nama pemilik tiket.
Dalam hal ini kartu keluarga tidak dapat menjadi berkas untuk menggantikan surat kuasa.
Kelima, proses pembatalan yang dilakukan di loket stasiun, uang akan dikembalikan 100 persen secara tunai.
• Motor Driver Ojek Online di Surabaya Raib Dicuri Komplotan Maling, Wajah Pelaku Terekam di CCTV