PSBB di Surabaya
Ribuan Orang Terciduk Masih Nekat Berkerumun di Tempat Publik saat Penerapan PSBB Surabaya Raya
Sedikitnya ada 1.710 orang yang ditindak petugas dalam kurun waktu enam hari penerapan PSBB karena nekat berkerumun.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim bersama TNI menindak sedikitnya 1.710 orang yang masih nekat berkerumun di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya.
Jumlah itu tercatat ditindak petugas di warung kopi, foodcourt, cafe, atau area publik lainnya dalam kurun 28 April - 3 Mei 2020.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli berskala besar setiap hari selama penerapan PSBB Surabaya.
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka hingga 30 Gelombang, Pendaftar yang Belum Lolos Punya Kesempatan
• Satu Keluarga asal Gresik Positif Terpapar Virus Corona, Diduga Tertular dari Klaster Surabaya
• Para Pendonor Darah di Jember Bisa Dapat Paket Sembako hingga Masker Gratis selama Bulan Ramadan
Pola penindakan, kata dia, seperti memberi sanksi teguran, pemberian sanksi tertulis, bahkan penilangan dalam konteks pelanggaran yang dilakukan saat berkendara.
"Nanti dan kedepannya kami akan melakukan pola-pola patroli dengan bentuk penindakan," katanya, Senin (4/5/2020).
Ia mengungkapkan, hasil patroli skala besar pada Sabtu (2/5/2020) kemarin, pihaknya berhasil mengamankan 171 orang di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Dan 82 orang diantaranya, dilakukan pemeriksaan rapid test gratis yang dilakukan di Gedung Bhara Dhaksa Mapolrestabes Surabaya.
Hasilnya lima orang diantaranya menunjukkan hasil reaktif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kemudian dirujuk ke RS Menur Surabaya, dan RS Bhayangkara Surabaya.
Sedangkan 77 orang lainnya yang dinyatakan negatif, berstatus sebagai orang dalam risiko (ODR) akan dikarantina kurun waktu dua pekan di Gedung BPSDM Jatim.
• Wali Kota Risma Keluarkan Surat Edaran, Minta Warga Surabaya Lebih Waspada Cegah Kriminalitas
• Istri Siri Positif Covid-19 Kabur dari Rumah Sakit, Malah Tinggal di Rumah Suami selama Sepekan
Mengingat patroli berskala besar dengan pola penindakan semacam itu; imbauan dan rapid test, gencar dilakukan selama berlakunya PSBB.
Trunoyudo menambahkan jikalau, pihak Kodam V/Brawijaya telah menyediakan tempat karantina bagi para ODR yang terjaring patroli petugas.
Sementara itu, Kapendam V/Brawijaya Letkol Imam Haryadi mengatakan, tempat karantina yang disediakan oleh pihaknya bertempat di Mess Korem 084/Bhaskara Jaya di Juanda.
"Sepertinya Hanya Mess korem 084 yang ada di Juanda," ujarnya saat dikonfirmasi TribunMadura.com.
"Untuk barak di Wonocolo tidak representatif," sambung dia.
Selain menyediakan tempat karantina, lanjut Letkol Imam, pihaknya juga menyediakan tiga dapur umum selama masa darurat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PSBB.
Dapur umum tersebut telah beroperasi sejak awal pemberlakuan PSBB, dan bisa memproduksi sekira 8.500 makanan sekali masak.
"Dapur umum ada 3 dapur. 5000 Sidoarjo, 2000 Hayam Wuruk (Surabaya), dan 1500 Gresik," pungkasnya.
• 5.898 Orang Dapat Sanksi Teguran hingga Tilang selama Enam Hari Penerapan PSBB Surabaya Raya
• Satu Keluarga di Kota Blitar Jalani Isolasi Mandiri, Pernah Kontak Erat dengan Balita Berstatus PDP