PSBB di Surabaya
PSBB Surabaya Tahap Kedua Dipastikan Lebih Diperketat, Ini Ancaman Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan
Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya berlaku selama 14 hari ke depan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya.
PSBB Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Dipastikan, penerapan PSBB Surabaya Raya tahap kedua ini lebih diperketat dibanding tahap pertama.
• Aturan Jam Malam PSBB Gresik Dilanggar, 15 Pengunjung Warung Kopi Jalani Rapid Test di Kantor Polisi
• Pemkot Temukan 16 Klaster Penyebaran Covid-19 di Surabaya, Risma Siap Tracing secara Menyeluruh
• Mayat Berompi Juru Parkir Mengambang di Sungai Kalimas Surabaya, Polisi Ungkap Identitas Korban
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, bakal lebih fokus pada penegakan belasan protokol yang telah diedarkan sebelumnya.
"Ketika protokol semua itu diterapkan dengan disiplin itu dipastikan proses penyebaran dari Covid-19 ini bisa dikendalikan," kata Eddy, Minggu (10/5/2020).
Eddy Christijanto menuturkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi warung yang menyediakan kursi dan meja.
Padaghl, seperti dalam aturan sebelumnya, warung tak boleh menyediakan tempat untuk makan di tempat dan melakukan take away.
"Akan kita lakukan perampasan barang itu kita ambil kita kumpulkan di suatu tempat supaya tidak digunakan untuk nongkrong," terang Eddy.
• Promo JSM Indomaret Minggu 10 Mei, Wafer Tango Kaleng Cuma Rp 16.900, Simak Katalog dan Diskon Harga
Ia mengungkapkan, untuk penerapan secara tegas lainnya, pihaknya juga tengah menunggu instruksi lanjutan dari Pemprov Jatim.
Kabarnya, Pemprov Jatim juga bakal mengatur terkait teknis bagi petugas keamanan nantinya.
"Dan itu nanti akan kita kolaborasikan dengan skema penindakan sesuai dengan arahan Wali Kota jadi untuk tahap kedua kita akan lebih tegas," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, protokol kesehatan yang dikeluarkan Pemkot Syrabaya telah lengkap.
Tri Rismaharini menyebut, protokol itu memuat untuk perindustrian, perdagangan, mal, bahkan hingga apartemen.
Sedangkan untuk penindakannya, Risma menyebut personil dari Pemkot Surabaya telah gencar menyisir berbagai tempat. Bahkan, sudah dilakukan sejak PSBB tahap pertama ini.
• Kerumunan Anak Muda di Kafe dan Warung Kopi Dihentikan Paksa, Langgar Aturan Penerapan Jam Malam
"Jadi kecamatan berkerjasama dengan TNI dan Polri kontrol terus," kata Risma.