Balita 2 Tahun Penerima BST

BREAKING NEWS: Balita 2 Tahun di Desa Pabian Sumenep Tercatat Sebagai Penerima BST dari Kemensos

Raden Muhammad Zayhan Ar-Rayyan, warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep ini tercatat namanya sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Petugas PT Pos Indonesia layani penerima BST di Sumenep, Senin (11/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep bernama Raden Muhammad Zayhan Ar-Rayyan tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial atau Kemensos.

Padahal anak laki - laki berusia 2 tahun tersebut tidak pernah diajukan namanya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunMadura.com, Raden Muhammad Zayhan Ar-Rayyan lahir pada tanggal 17 September 2018.

Kepala Desa Pabian, Zulfikar Ali juga merasa terkejut dan mengatakan jika sebelumnya pihak desa mengajukan sekitar 800 lebih nama warganya yang terdampak wabah Corona dan layak menerima Bantuan.

PSBB Surabaya Raya Jilid II, Sanksi Lebih Tegas, Pembatasan Lalu Lintas 24 Jam, KTP Pelanggar Disita

Hasil Swab Negatif, Lima pasien Covid-19 di Tulungagung Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang

UPDATE Virus Corona di Kabupaten Kediri, Satu Pasien dari Ngadiluwih Sembuh dan Dibolehkan Pulang

Namun, Raden Muhammad Zayhan Ar-Rayyan ini tidak di data atau tidak termasuk pihak yang diajukan.

"Nama ini kita tidak pernah mengajukan, setelah kita konfirmasi ke pihak Dinsos ini kemungkinan data yang diambil dari DTKS," kata Zulfikar Ali pada, Senin (11/5/2020).

Berdasarkan penelusuran pihak desa, keluarga balita tersebut selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Salah satunya seperti PKH maupun bantuan nontunai.

Setelah ditanyakan ke petugas PT Pos kata Zulfikar Ali, ternyata penerimaannya bisa diwakilkan keluarganya.

"Setelah kita konfirmasi masih bisa diwakilkan yang penting satu kartu keluarga dengan menunjukkan KTP dan KK asli," terangnya.

Untuk jumlah warga penerima bantuan sosial tunai di Sumenep mencapai 65.859 orang.

Skema PSBB Malang Raya, Sistem Ganjil Genap di Pasar dan Sanksi Berdampak pada Pengurusan SIM & SKCK

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Rp 600 Ribu untuk Warga Surabaya, 174.332 KK Berhak Menerima

3 Warga Tulungagung Dilaporkan Jadi Korban Human Trafficking di Arab Saudi, Bekerja Lebih dari 8 Jam

Data tersebut katanya, merupakan usulan dari pihak desa melalui Kecamatan dan sehingga Pemkab Sumenep menjamin tidak akan ada data ganda.

"Jadi 65.859 itu merupakan data hasil rapat bermalam-malam dari data-data yang masuk ke kami," ungkap Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim.

Bagaimana jika ada yang menemukan data tumpang tindih dengan bantuan sosial yang lain, atas nama Pemkab Sumenep dia berharap segera dilaporkan dan dilakukan verifikasi karena penerima BST tidak boleh menerima bantuan lain.

Seperti bantuan pendamping keluarga harapan (PKH) maupun bantuan nontunai (BNT).

"Kalau ada ditemukan data tumpang tindih segera laporkan ke kami biar segera olah lagi ke pusat," kata Abuya Busyro Karim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved