Virus Corona di Surabaya
Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Rp 600 Ribu untuk Warga Surabaya, 174.332 KK Berhak Menerima
Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga Surabaya dari Kementerian Sosial atau Kemensos sudah mulai dicairkan, Senin (11/5/2020).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga Surabaya dari Kementerian Sosial atau Kemensos sudah mulai dicairkan, Senin (11/5/2020).
Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diberikan secara bertahap kepada warga terdampak virus corona atau Covid-19 yang berjumlah total 174.332 KK.
Warga yang mendapatkan bantuan ini berhak atas uang tunai sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan ke depan.
Yakni, dari bulan Mei hingga bulan Juli mendatang.
Warga dapat mencairkan bantuan ini di Kantor Pos terdekat.
• Tinggal di Kota Blitar, WNA Malaysia yang Masuk Klaster Ponpes Temboro Dinyatakan Positif Covid-19
• Hasil Rapid Test Petugas Medis Puskesmas Tambakboyo Tuban Seusai Pelayanan Kesehatan Ditutup
• PDP Covid-19 Menolak Dirawat di RSU Mohammad Noer, Setiap Hari Berjualan Pisang di Pasar Kolpajung
"Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dan akan disalurkan selama tiga bulan," kata Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Pencairan BST ini melalui PT Pos, dengan jadwal yang disesuaikan kepada warga.
Warga yang menerima undangan untuk pencairan itu dapat langsung merapat ke Kantor Pos yang telah ditentukan.
Eri mengatakan, jumlah 174.332 KK itu merupakan bagian dari warga yang masuk data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di Kota Surabaya yang berjumlah 235.477 KK.
MBR ini terbagi menjadi dua, yakni sebanyak 61.145 KK sudah masuk ke DTKS dan sudah mendapatkan bantuan berupa PKH serta sembako regular yang selama ini sudah berjalan.
Kemudian sisanya sebanyak 174.332 KK inilah yang mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan.
Sebelum pencairan itu, data warga yang mendapat bantuan telah ditempel di kantor kelurahan.
Kemudian, RW-RW melakukan verifikasi lagi ke warganya. Hal itu dilakukan guna memastikan tak ada yang pindah dan warga yang meninggal.
• Cegah Corona, PMII Persiapan Sakera Cabang Pamekasan Semprot Disinfektan di Masjid Dua Kecamatan
• PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Dua Minggu Lagi, Pedagang Kecil Protes Tak Tersentuh Bantuan Sosial
• Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Palengaan Larang Pemilik Bengkel Layani Pemasangan Knalpot Brong
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan hasil dari verifikasi RW itu kemudian disampaikan ke kelurahan kemudian ke Dinsos.
Selanjutnya, hasil verikasi itu diberikan kepada PT Pos. Pemkot hanya support databasenya.