Virus Corona di Malang
Dampak Pandemi Corona, Kasus Perceraian di Kabupaten Malang Turun Drastis
Angka pengajuan gugatan cerai di Kabupaten Malang menurun sejak pandemi Covid-19 melanda pada bulan Maret 2020.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Angka pengajuan gugatan cerai di Kabupaten Malang menurun sejak pandemi Covid-19 melanda pada bulan Maret 2020.
Adanya wabah penyakit, membuat Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang melakukan pembatasan bagi warga yang akan hendak mengajukan gugatan perceraian.
"Kami ada layanan online dan manual. Setiap hari kami hanya menerima 10 pengajuan perkara setiap harinya. Sebelum pandemi kita bisa terima 80 hingga 100 perkara. Saat ini kita batasi," ujar Ketua PA Kabupaten Malang, Santoso ketika dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
• 114 Santri Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Lamongan Hendak Dipulangkan, Hasil Screening: Negatif
• 50 Persen Warga Luar Daerah Dirawat di Kota Surabaya karena Covid-19, Risma: Beban Berat Bagi Kami
• PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Dua Minggu Lagi, Pedagang Kecil Protes Tak Tersentuh Bantuan Sosial
Santoso menambahkan dengan adanya pembatasan pelayanan gugatan perceraian, PA Kabupaten Malang memberlakukan kebijakan waiting list.
"Jadi tidak langsung datang dilayani, waiting list. Jadi jika lebih dari 10 kita kasih kartu.
Data PA Kabupaten Malang memaparkan, ritme pengajuan gugatan cerai sempat mengalami lonjakan pada bulan Januari 2020.
Saat itu, ada 778 wanita di Kabupaten Malang menggugat cerai suaminya.
Angka gugatan cerai sudah tampak menurun pada bulan Februari.
Jumlah gugatan perceraian pada bulan tersebut sebanyak 448 gugatan cerai.
Memasuki bulan Maret, wabah Covid-19 terkonfirmasi menjangkit warga Kabupaten Malang.
Alhasil, pemerintah memberlakukan pembatasan pelayanan publik di berbagai instansi.
PA Kabupaten Malang juga menerapkan protokol serupa, sehingga angka pengajuan gugatan cerai menurun menjadi 266 gugatan.
Angka gugatan cerai terus alami penurunan.
Selang satu bulan setelahnya yakni pada bulan April, PA Kabupaten Malang menerima 182 gugatan cerai.
Menanggapi temuan penurunan angka gugatan cerai saat pandemi, Santoso menuturkan penurunan perceraian sebenarnya tidak terjadi.