Virus Corona di Malang
Dampak Pandemi Corona, Kasus Perceraian di Kabupaten Malang Turun Drastis
Angka pengajuan gugatan cerai di Kabupaten Malang menurun sejak pandemi Covid-19 melanda pada bulan Maret 2020.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
Adanya pembatasan pengajuan cerai, menjadi penyebab penurunan jumlah data pengajuan.
• Tak Terima Dituduh Curi Pompa, Pria Sampang Aniaya Tetangga Pakai Celurit, Satu Luka Robek di Kepala
• Cegah Corona, PMII Persiapan Sakera Cabang Pamekasan Semprot Disinfektan di Masjid Dua Kecamatan
• Pasar Kota Bojonegoro Ditutup Sepekan Usai 86 Pedagang Reaktif Corona, Bupati: Putus Rantai Covid-19
"Bukan menurun ya jadi ya memang karena kita batasi pengajuan gugatan perceraian. Tidak pengaruh sebenarnya dengan niatan perceraian. Tapi kita memang yang mengatur pembatasan pengajuan perkara. Jangan terlalu masuk di pengadilan nanti berkerumun," ungkap Santoso.
Selama pandemi melanda, Santoso menerangkan juga berimplikasi pada penundaaan sidang pengajuan.
"Saya sudah berpesan kepada para hakim, harus mengatur jadwal sidang. Ya kita dua minggu baru sidang. Kami upayakan durasi satu minggu untuk yang dekat-dekat domisilinya," jelas Santoso.
Penyebab perceraian selama ini yang menonjol menurut Santoso, masih berkutat pada permasalahan ekonomi dari pasangan suami-istri.
Kesenjangan ekonomi antara suami dan istri memicu retaknya rumah tangga.
Seiring perkembangan teknologi, media sosial berkembang masif di tatanan masyarakat.
Santoso menuturkan, media sosial juga ditengarai mengusik keharmonisan rumah tangga.
Perkenalan dengan orang baru menyebabkan munculnya kecemburuan pada pasangan suami istri.
"Kemudian saling cemburu. Itu awal bibit perceraian. Teknologi sudah canggih, banyak media sosial. Kesempatan berkenalan dengan orang baru juga terbuka," tutur Santoso.
Santoso menyadari kecemburuan juga memicu keretakan rumah tangga para penggugat cerai.
Adanya orang ketiga bisa jadi biang kerok berubahnya janji pernikahan para pasangan suami istri.
"Akhirnya cemburu dan berpotensi memunculkan orang ketiga, hingga perselingkuhan. Saling rahasia, tapi kalau ketemu ada pesan bertuliskan sayang misalnya sudah masuk perkaranya ke PA. Inilah yang juga menjadi penyebab perceraian," pungkas mantan Ketua PA Kupang itu.