Berita Surabaya
Demi Kebutuhan Hidup, Tukang Service AC Surabaya Rela Jual Sabu, Kode 'Kue' Dipakai Setiap Transaksi
Seorang pengedar yang masuk dalam sindikat narkoba berkode 'kue' digerebek Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakannya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang pengedar yang masuk dalam sindikat narkoba berkode 'kue' digerebek Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakannya di Jalan Peterongan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Pengedar itu bernama Yuli Kurniawan, warga asal Jalan Dinoyo Gang Buntu, Surabaya. Dia ditangkap Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Raden Kennardi.
Saat diperiksa, polisi mendapatkan bukti baru, pria berusia 46 tahun itu menggunakan sandi dan kode 'kue' saat menjajahkan barang haram itu.
• 3 Warga Tulungagung Dilaporkan Jadi Korban Human Trafficking di Arab Saudi, Bekerja Lebih dari 8 Jam
• Polda Jatim Pastikan Pelaksanaan PSBB Malang Raya Berjalan Lancar, Siagakan Personel di Check Point
• 50 Persen Warga Luar Daerah Dirawat di Kota Surabaya karena Covid-19, Risma: Beban Berat Bagi Kami
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, fakta itu diketahui setelah timnya mengamankan barang bukti buku hasil rekapan penjualan sabu.
"Dari buku itu kami tahu tersangka menulis narkoba dengan sebutan 'kue'. Kami yakini setiap transaksi tersangka menggunakan kode 'kue'," kata Memo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).
Selain itu polisi juga menyita Narkotika golongan I itu yang disimpan di dalam kardus filter akuarium.
"Kami menyita 24,18 gram narkoba jenis sabu, serta kami juga mengamkan timbangan elektriknya," terang memo.
Perlu diketahui, sebelum polisi melakukan penangkapan, Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sempat memantau di rumah tersangka yang berada di Dinoyo.
Namun disana, polisi tidak menemukan keberadaan tersangka.
• Skema PSBB Malang Raya, Sistem Ganjil Genap di Pasar dan Sanksi Berdampak pada Pengurusan SIM & SKCK
• Tinggal di Kota Blitar, WNA Malaysia yang Masuk Klaster Ponpes Temboro Dinyatakan Positif Covid-19
• DPRD Nganjuk Gusar hingga Kini Belum Dapat Laporan Pemberitahuan Penggunaan Anggaran Covid-19
Polisi menemukan fakta baru bahwa tersangka yang berprofesi sebagai
tukang service air conditioner (AC), telah mengontrak rumah di Kabupaten Sidoarjo.
Berbekal dari hasil informasi itu, polisi pun bergegas merubah lokasi pengintaian di rumah kontrakan tersangka.
Setelah dibuntuti beberapa hari, polisi pun berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku, sudah melakoni bisnis gelap tersebut selama beberapa bulan.
Dari pengakuan tersangka, terpaksa menjalankan bisnis haram itu, karena penghasilannya sebagai tukang sevis AC tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Polrestabes Surabaya
pengedar sabu
service AC
TribunMadura.com
sabu
Jalan Peterongan
Kecamatan Sukodono
Kabupaten Sidoarjo
rumah kontrakan
Momen Ganjar Pranowo Jogging di Surabaya, Banyak Warga Antusias Ajak Gubernur Jateng Foto Bareng |
![]() |
---|
Istri Dibentak Mantan Suami Akibat Utang, Suami Sah Datang Membela Malah Dibacok, Pelaku Emosi |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya akan Revitalisasi Wisata Religi Sunan Ampel Jadi Little Mekkah, Dimulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Sidang Mafia BBM Laut, Saksi Ini Ungkap Celah untuk Penggelapan Pasokan Solar ke Kapal |
![]() |
---|
Bermodalkan Masker Pria Ini Tipu Juragan Kos Kuras Rp320 Juta, Andalkan Tukang Becak Berwajah Mirip |
![]() |
---|