PSBB di Surabaya

Langgar Aturan PSBB Surabaya, PJR Ditlantas Polda Jatim Hentikan Paksa Minibus Elf Berisi 18 TKI

PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan paksa minibus Elf mengangkut 18 orang calon TKI.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Ditlantas Polda Jatim
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi saat memberikan pengarahan pada belasan para TKI di Markas PJR Unit Jatim II Tol Plaza Waru, Senin (11/5/2020). 

Dwi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Jatim, untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke tempat asal.

Sekira pukul 20.00 WIB, para calon TKI itu sudah diperkenankan oleh petugas melanjutkan kembali perjalanan, dengan tambahan fasilitas kendaraan tiga unit mobil tambahan dari Disnaker Jatim.

"Akhirnya kami bisa memberangkatkan kembali ke tanah asalnya dengan catatan Yaitu sesuai dengan aturan dan kami akan koordinasi kan itu dengan pihak Disnaker Jatim," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved