PSBB di Surabaya
Langgar Aturan PSBB Surabaya, PJR Ditlantas Polda Jatim Hentikan Paksa Minibus Elf Berisi 18 TKI
PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan paksa minibus Elf mengangkut 18 orang calon TKI.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Ditlantas Polda Jatim
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi saat memberikan pengarahan pada belasan para TKI di Markas PJR Unit Jatim II Tol Plaza Waru, Senin (11/5/2020).
Dwi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Jatim, untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke tempat asal.
Sekira pukul 20.00 WIB, para calon TKI itu sudah diperkenankan oleh petugas melanjutkan kembali perjalanan, dengan tambahan fasilitas kendaraan tiga unit mobil tambahan dari Disnaker Jatim.
"Akhirnya kami bisa memberangkatkan kembali ke tanah asalnya dengan catatan Yaitu sesuai dengan aturan dan kami akan koordinasi kan itu dengan pihak Disnaker Jatim," pungkasnya.