PSBB Malang Raya
Sambut PSBB Malang Raya, Dewanti Rumpoko Godok Perwali, Pastikan Protokol Kesehatan Diperketat
PSBB Malang Raya yang akan diterapkan dalam waktu dekat ini tidak jauh seperti yang sudah diterapkan saat ini di Kota Batu.
TRIBUNMADURA.COM, BATU - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berencana mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Batu.
Dewanti Rumpoko menyebut, Perwali itu kini tengah dalam pembahasan di internal.
Rencana adanya Perwali itu menyusul telah dikirimnya draft rencana PSBB Malang Raya.
• Langgar Aturan PSBB Surabaya, PJR Ditlantas Polda Jatim Hentikan Paksa Minibus Elf Berisi 18 TKI
• Malang Siap Belajar dari Surabaya Raya saat Terapkan PSBB, Harap Pembatasan Sosial Berlaku 2 Pekan
• Gara-Gara Salah Paham Physical Distancing, Warga Dua Desa di Malang Tutup Jalan Pintu Masuk Wilayah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu itu belum menjelaskan secara rinci isi Perwali yang nantinya akan dikeluarkan.
Namun, ia menerangkan bahwa PSBB Malang Raya yang akan diterapkan dalam waktu dekat ini tidak jauh seperti yang sudah diterapkan saat ini di Kota Batu.
Dewanti juga mengingatkan bahwa warga harus patuh terhadap protokol pencegahan penularan virus corona seperti tidak berkerumun, menjaga jarak, serta mengenakan masker saat keluar rumah.
Ia meminta agar masyarakat disiplin berada di dalam rumah dan hanya keluar dalam kondisi yang amat penting saja.
“Penerapan protokol kesehatan akan diperketat lagi," ujar Dewanti.
• Data Penerima Bantuan Sosial Tunai di Jawa Timur Direvisi, Ada Sejumlah Nama yang Tak Layak Menerima
Dewanti mengatakan, saat PSBB Malang Raya dilaksanakan, pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan kecuali masih satu keluarga.
Sementara ojek online, kata dia, tidak boleh membonceng penumpang ketika PSBB Malang Raya berlaku.
TribunMadura.com
Wali Kota Batu
Dewanti Rumpoko
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Kota Batu
PSBB Malang
Running News
Polres Malang Perketat Pengawasan Jalur Alternatif Halau Kendaraan Luar Kota Selama PSBB Malang Raya |
![]() |
---|
PCNU Tunggu Kebijakan Wali Kota Malang Sutiaji Soal Pembatasan Kegiatan di Tempat Ibadah Selama PSBB |
![]() |
---|
2 Opsi Kebijakan yang Diberikan Sutiaji Terkait Kegiatan di Tempat Ibadah Selama PSBB Malang Raya |
![]() |
---|
Anggaran Rp 104 Miliar/Bulan untuk PSBB Parsial Kabupaten Malang, Pemkab Beri Bantuan 520.000 KK |
![]() |
---|
Sanusi Usulkan Penerapan PSBB di Kabupaten Malang Parsial, Hanya 14 Kecamatan yang Masuk Zona Merah |
![]() |
---|