PSBB di Sidoarjo
Aturan Baru PSBB di Sidoarjo, Jam Malam Semakin Tegas, Jika Melanggar Sanksi Jadi Relawan Menunggu
Penerapan aturan baru PSBB di Sidoarjo. Ada beberapa tambahan aturan, juga tambahan mengenai sanksi dan hukuman.
Identitas warga yang melanggar bakal disita sampai 14 hari atau selama pemberlakuan PSBB Sidoarjo.
"Catatan pelanggaran itu juga bakal dimasukkan ketika yang bersangkutan mengurus SKCK," ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.
Jam malam juga bakal semakin tegas.
Mereka yang keluyuran tidak jelas pada malam hari bakal kena sanksi.
Termasuk sanksi atau hukuman untuk bekerja sosial menjadi relawan Covid-19.
• Polres Malang Perketat Pengawasan Jalur Alternatif Halau Kendaraan Luar Kota Selama PSBB Malang Raya
• Pria Sampang Keluarkan Celurit, Ancam Polisi Lewat Video di Facebook, Tak Berkutik Saat Tertangkap
• Kronologi Gudang Balai Penyuluhan Pertanian Trenggalek Terbakar dan Hanguskan 30 Unit Motor
Entah berjaga di posko, jadi pekerja sosial di chek point dan sebagainya.
"Supaya mereka tahu beratnya tugas melawan penyebaran Covid-19. Juga biar tahu bahwa petugas juga berat. Melakukan penertiban, membantu warga, bahkan menolong pasien," lanjutnya.
Dalam revisi Perbup itu juga ada perubahan tentang aturan operasional pasar.
Jika selama ini dibatasi jam operasional, pada PSBB Sidoarjo tahap dua mulai dibatasi hari operasionalnya. Bisa sehari tutup sehari buka.
Namun satu pasar dan pasar lain dibedakan jadwalnya. Supaya warga yang benar-benar mendesak keperluannya tetap bisa mendapatkan barang pokok yang dibutuhkan.
Perusahaan juga demikian. Diharuskan semua menggelar rapid test, dan selalu menaati aturan physical distancing serta protokol kesehatan.
Pada PSBB Sidoarjo tahap pertama kemarin, dari sekitar 800 perusahaan yang tetap beroperasi, ketahuan sekitar 70-an perusahaan melanggar aturan physical distancing. Jika mereka melanggar lagi, sanksi tegas sudah menanti.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyampaikan, dari evaluasi PSBB Sidoarjo tahap pertama kemarin, jelas bahwa kesadaran masyarakat masih rendah.
Utamanya warga di kawasan pinggiran.
"Kawasan kota terbilang lebih tertib. Sehingga penyebaran virus corona bisa ditekan. Buktinya juga sudah jelas, penyebaran tertinggi dua minggu terakhir ada di Waru dan Taman," ungkapnya.
• Dokter di Kota Malang Positif Covid-19 dan Tergolong Orang Tanpa Gejala, Dirujuk ke Rumah Sakit
• Cegah Klaster Penyebaran Baru, PD Pasar Lamongan Gelar Rapid Test Massal
• Satu Napi LP Bojonegoro Positif Covid-19, Kalapas Ungkap Fakta Sebenarnya dan Kondisi Napi Terkini