Berita Gresik
Pria 50 Tahun Inisial SG Ditetapkan Sebagai Tersangka Persetubuhan Siswi SMP Gresik di Kandang Ayam
Akhirnya penyidik Polres Gresik menetapkan status pria 50 tahun, SG yang menyetubuhi siswi SMP di kandang ayam jadi tersangka.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Sedangkan MD, orang tua yang tersisa hanyalah seorang ibu dan kedua kakaknya yang bekerja untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
Desakan tangkap SG menguat
Seusai mendengar cerita dari IS, Ketua PC PMII Gresik, Faisal Ridho Abdillah menyebut kedatangannya sebagai wujud simpati dan dukungan moril kepada korban.
Apalagi korban saat ini tengah hamil dengan usai kandungan 7 bukan.
"Kita juga menggali informasi langsung tentang duduk perkaranya," kata dia.
Faisal juga ikut memotivasi korban. Terutama melanjutkan pendidikannya yang baru menginjak kelas VIII SMP.
"Kami berupaya untuk terus memotivasi demi masa depannya," jelas Faisal.
Segala informasi yang didapat dari kediaman korban akan menjadi bahan untuk mendesak Polres Gresik agar pelaku segera ditangkap.
"Besok kami akan datang ke Polres Gresik untuk bersurat mendesak agar segera memproses kasus tersebut. Dihitung-hitung sudah dua minggu lebih belum ada tindak lanjut," terang Faisal.
Polisi tak periksa Nur Hudi
Sementaraitu, anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto yang menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada korban agar kasus pencabulan berakhir damai tidak masuk dalam rangkaian pemeriksaan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut. Terlapor SG pelaku pencabulan MD akan dipanggil pekan ini.
Sedangkan, Nur Hudi belum akan dilakukan pemanggilan.
• Dishub Jatim Usulkan Penerapan PSBB di Jakarta Diperpanjang sampai Hari Raya Idul Fitri Usai
• Kerjasama Bantuan Pangan Kabupaten/Kota di Lingkup Bakorwil Bojonegoro Ditandatangani
• Update Virus Corona di Kabupaten Madiun: Ada Tambahan 1 Positif Covid-19 dari Klaster Ponpes Temboro
"Saat ini masih belum ada keterkaitannya mas," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (13/5/2020).
Pihaknya belum bisa menjamin apakah SG akan langsung ditahan saat pemanggilan itu atau tidak. "Segala perkembangannya akan kami sampaikan, mohon waktu," pungkasnya.