PSBB di Malang Raya

PSBB di Malang Raya, Satu Keluarga Bakal Terima Bansos Rp 200 Ribu dari Pemprov, Simak Rinciannya

Total anggaran sebesar Rp 50,2 miliar dari Pemprov diguyurkan untuk warga terdampak di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat jumpa pers jelang penerapan PSBB di Malang Raya, Sabtu (16/5/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Penerapan PSBB di Malang Raya, satu keluarga akan menerima Rp 200 ribu dari Pemprov Jatim.

Keluarga tersebut merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi virus corona.

Bantuan itu merupakan jaring pengaman sosial dari Gubernur Jawa Timur.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan jaring pengamaan sosial bagi warga Malang Raya yang dini hari nanti Minggu (17/5/2020), menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Total anggaran sebesar Rp 50,2 miliar dari Pemprov diguyurkan untuk warga terdampak di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Anggaran tersebut terdiri dari dua program social safety net dari Pemprov Jatim, yaitu Rp 42 miliar untuk bantuan keuangan khusus dan sebesar Rp 8,2 miliar untuk program suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

“Yang terkait jaring pengaman sosial untuk covid-19 itu ada PKH, BPNT, perluasan BPNT, Bantuan Sosial Tunai, Bantual Lansung Tunai Dana Desa, Kartu Pra Kerja, enam itu dari pemerintah pusat.

Lalu yang ke tujuh ada bantuan Pemprov Jatim,” kata Khofifah saat pers konferense jelang penerapan PSBB Malang Raya di Bakorwil III Malang, Sabtu (16/5/2020).

Simak Cara Mudah Mengecek Data Penerima Bansos Covid-19, Via Online atau Aplikasi, Begini Langkahnya

Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Mudik Hari Raya Idul Fitri Khusus di Daerah Aglomerasi PSBB

Untuk program jaring pengaman sosial bantuan keuangan khusus di Malang Raya, Pemprov Jatim mengucurkan Rp 42 miliar.

Yang terdiri dari Rp 3 miliar untuk Kota Batu, sebesar Rp 9 miliar untuk Kota Malang, dan juga sebesar Rp 30 miliar untuk Kabupaten Malang.

“Kota Batu kita support bantuan jaring pengaman sosial Rp 3 miliar untuk 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM), lalu untuk Kota Malang support dari Pemprov Jatim sebesar Rp 9 miliar yang kita salurkan untuk 15.000 KPM, serta untuk Kabupaten Malang kita support Rp 30 miliar untuk 50.000 KPM,” kata Khofifah.

Penerima KPM yang akan menjadi sasaran penerima bantuan keuangan khusus tersebut ditentukan oleh masing-masing kabupaten kota.

Dengan mekanisme penunjukan dan pengajuan dari Pemkab Pemkot kemudian dicairkan Pemprov ke pemda.

Untuk bantuan keuangan khusus dari jaring pengaman sosial dari Pemprov Jatim ini setiap KPM mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan tersebut bisa diserahterimakan pemda ke KPM dalam bentuk uang tunai ataupun dalam bentuk sembako.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved