PSBB di Malang

Hari Pertama PSBB Malang Raya, Pedagang Pasar Singosari Tetap Berjualan, Cari Nafkah Jelang Lebaran

Meski PSBB di Kabupaten Malang hari pertama diterapkan mulai Minggu (17/5/2020), namun tidak ada perbedaan yang menonjol dibanding hari biasa.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
Pedagang Pasar Singosari masih berjualan seperti biasa pada hari pertama PSBB, Minggu (17/5/2020). Tak hanya di pasar, pedagang di sepanjang trotoar juga masih ramai melayani pembeli. 

TRIBUNMADURA,COM, MALANG - Meski Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Malang hari pertama diterapkan mulai Minggu (17/5/2020), namun tidak ada perbedaan yang menonjol dibandingkan hari biasa.

Jalanan di beberapa titik masih tetap terpantau ramai seperti biasa dan beberapa pedagang di sepanjang trotoar masih melayani pembeli.

Mencari nafkah menjelang Lebaran menjadi alasan bagi para pedagang tetap nekat menjajakan dagangannya di Pasar Singosari Kota Malang.

Pemkab Trenggalek Tak Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid Agung, Alun-alun dan Lapangan Aset Pemda

Selama PSBB Malang Raya, Dinkes Kota Malang Siapkan 20 Alat Rapid Test di Setiap Pos Check Point

Selama PSBB Check Point di Kota Malang Dijaga Polisi Militer, Cara Kodim 0833 Awasi Anggotanya

Seorang pedagang baju di sekitar trotoar Pasar Singosari Kabupaten Malang, Sutono (40) mengaku, menjual murah baju bekas seharga Rp 5 ribu 

Saat ditemui wartawan TribunMadura.com, Sutono menyebut, masih ada pembeli walau tidak banyak.

"Saya jual per biji Rp 5 ribu. Lumayan laris hari ini," ujarnya sembari melayani pembeli yang cukup berjibun pagi itu.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Singosari, Bagus mengaku susah mengarahkan pedagang pasar agar mematuhi regulasi ganjil genap yang diserukan Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

"Susah nata pedagang agar patuh. Ini juga mau lebaran pasar ramai banyak pembeli. Harusnya ya PSBB setelah lebaran diberlakukan," ujar Bagus setelah berdialog dengan Muhammad Sanusi.

Bagus menegaskan, sudah melakukan sosialisasi tentang penerapan ganjil genap saat PSBB. Tapi ia pasrah tak bisa membendung niat pedagang untuk berjualan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi saat akan diberlakukan PSBB. Pengumuman sudah kami ucapkan," kata Bagus.

Bagus berharap agar petugas keamanan dan Pemkab Malang juga ikut bersama menertibkan pedagang. Dia mengaku tak bisa berbuat banyak kepada sesama pedagang.

"Tidak enak kalau sesama pedagang," ungkap Bagus.

Di sisi lain, Bupati Malang, Muhammad Sanusi menerangkan tidak solusi lain bagi pedagang kecuali menaati aturan.

Waspada Virus Corona, Rumah Sakit Swasta di Kota Surabaya Perketat Pemeriksaan Ibu Hamil

Pasar Tradisional di Surabaya Tetap Buka Asal Pedagang & Pembeli Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Selama PSBB Check Point di Kota Malang Dijaga Polisi Militer, Cara Kodim 0833 Awasi Anggotanya

Situasi pandemi dimaklumi Muhammad Sanusi membuat segala sektor jadi merugi.

"Saat ini semua rugi, tak ada yang tidak rugi," saat berdialog dengan pedagang pasar didampingi Forkopimda Kabupaten Malang.

Sanusi mengancam akan memberikan sanksi apabila tidak menerapkan sistem ganjil genap.

"Kami tak melarang pedagang berjualan. Asalkan tetap menerapkan peraturan ganjil genap. Ini bukan pelarangan tapi pembatasan," ujar Sanusi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved