Virus Corona di Trenggalek
Pemkab Trenggalek Tak Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid Agung, Alun-alun dan Lapangan Aset Pemda
Pemkab Trenggalek tidak mengizinkan penggunaan Masjid Agung, Alun-alun dan semua lapangan aset milik pemkab untuk menggelar salat Idul Fitri.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Mengawali tahun 2020, dunia dikejutkan dengan ditemukannya virus corona baru atau Covid-19 yang berasal dari Wuhan, China.
Virus corona mulai menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Penyebaran virus corona berkembang pesat dan masyarakat dunia harus selalu waspada.
• Selama PSBB Check Point di Kota Malang Dijaga Polisi Militer, Cara Kodim 0833 Awasi Anggotanya
• Cara Mudah Mengecek Data Penerima Bantuan Sosial Melalui Online dan Aplikasi, Simak Langkahnya
• Pengendara Luar Daerah Dilarang Masuk saat PSBB Malang Raya, Kecuali Punya Surat Keterangan Kerja
Virus corona atau Covid-19 telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, sedangkan puluhan lain yang terinfeksi masih dalam pengawasan dan perawatan intensif.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak mengizinkan penggunaan Masjid Agung, Alun-alun dan semua lapangan aset milik pemkab untuk menggelar salat Idul Fitri.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan, lokasi-lokasi itu tidak dibiarkan sebagai tempat salat Idul Fitri karena takmir tidak akan mampu mengontrol pendatang yang ikut berjamaah.
Ditambah lagi, para pendatang berpotensi menjadi penyebar virus corona ke orang lain.
Padahal, lima kasus positif di Kabupaten Trenggalek berasal dari transmisi luar kabupaten.
“Silakan salat id dilakukan dilingkungan kecil atau dengan anggota keluarga sesuai imbauan MUI (Majelis Ulama Indonesia),” kata Mas Ipin, sapaan akrab Bupati.
Mochamad Nur Arifin mengajak warga untuk menggemakan takbir dari rumah masing-masing di malam Lebaran.
Mochamad Nur Arifin juga meminta rasa syukur menyambut Hari Kemenangan itu dijalankan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
• PSBB Malang Raya, Polresta Malang Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Check Point Balearjosari
• Pasar Tradisional di Surabaya Tetap Buka Asal Pedagang & Pembeli Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
• PSBB Malang Raya, Gubernur Sebut RS Rujukan di Malang Raya Dapat Bantuan Alat Kesehatan Rp 7,5 M
Pemkab Trenggalek juga mengajak warga untuk bersilaturahmi secara visual.
Mochamad Nur Arifin memastikan, pejabat dan pegawai Pemkab Trenggalek tidak akan menggelar open house saat Lebaran.
“Kami berharap seluruh masyarakat juga mematuhi dengan saling memaafkan dan mendoakan. Sesungguhnya, doa kita kepada saudara kita sebangsa dan setanah air adalah puncak silaturahmi yang tertinggi,” ujarnya.
Pemkab Trenggalek kembali meminta kepada warga di luar kota untuk tidak melakukan aktivitas mudik.
“Jangan meremehkan perjalanan dari daerah satu ke daerah lain. Khususnya daerah dengan peningkatan kasus yang tinggi, yang saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB,” sambungnya.
Sementara untuk tingkat desa ke bawah, Mochamad Nur Arifin meminta penjagaan wilayah ditingkatkan. Untuk memastikan semua pendatang mengisolasi diri di rumah dan memantau kehadiran seluruh pendatang.
“Di tingkat itu juga melakukan penyekatan dan penghalauan orang yang tidak dikenal. Khususnya memasuki masa Hari Raya Idul Fitri sampai Kupatan. Karena bisa menjadi risiko berkumpulnya orang dan tertular penyakit,” pungkas Mochamad Nur Arifin.
virus corona
Covid-19
Pemkab Trenggalek
Bupati Trenggalek
Wuhan
China
Salat Idul Fitri
Masjid Agung
Mochamad Nur Arifin
TribunMadura.com
Warga di Munjungan Trenggalek Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Level 4, Ditertibkan Petugas Tiga Pilar |
![]() |
---|
Angka Kematian Harian dalam Kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek Tembus 19 Orang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
5 Pekerja Migran yang Pulang ke Trenggalek Positif Covid-19, Diduga Terpapar di Tempat Karantina |
![]() |
---|
Satu Pekerja Migran Indonesia Terpapar Covid-19, Jalani Isolasi di Hotel Milik Pemda Trenggalek |
![]() |
---|
Kabupaten Trenggalek Masih Zona Merah Covid-19, Pesta Pernikahan Dilarang, Hanya Boleh Ijab Kabul |
![]() |
---|