Virus Corona di Tulungagung

Kasus Positif Corona Baru di Tulungagung, Perempuan 58 Tahun yang Merupakan Karyawan Pabrik Rokok

Ada tambahan satu pasien positif Covid-19 di Tulungagung, yakni perempuan 58 tahun berasal dari Kecamatan Karangrejo, seorang karyawan pabrik rokok.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Minggu (17/5/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung mengumumkan tambahan satu pasien positif virus corona atau Covid-19,  Minggu (17/5/2020) malam.

Pasien baru ini adalah K, seorang perempuan berusia 58 tahun berasal dari Kecamatan Karangrejo.

K juga karyawan pabrik rokok yang sebelumnya telah dilakukan rapid test massal.

Namun ia tidak ikut rapid test, karena saat itu sudah sakit dan tidak masuk kerja.

K kemudian berobat ke RSUD dr Iskak Tulungagung, dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada 3 Mei 2020.

Warga Keluhkan Kawasan Pasar Wage Tulungagung Jadi Tempat Nongkrong Bebas: Situasi Mirip Pasar Malam

Tulungagung Terapkan Jam Malam, Pelanggar Jadi Tim Penggali Kubur hingga Bantu Polisi di Dapur Umum

2 Pria Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Modus Pura-Pura Jadi Penumpang & Minta Berhenti di Tengah Jalan

Wakil Juru Bicara Gugus Tugas, Galih Nusantoro, mengungkapkan, pasien saat ini masih dirawat di RSUD dr Iskak.

"Ia dirawat karena ada keluhan pneumonia," terang Galih Nusantoro di Posko Gugus Tugas, Minggu (17/5/2020) malam.

Dengan tambahan satu pasien ini, mata total ada 33 pasien positif Covid-19 di Tulungagung.

Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya sudah sembuh.

Tim kesehatan akan melakukan pelacakan kontak terdekat K.

"Besok kami akan langsung bergerak, untuk memastikan pihak-pihak yang sebelumnya kontak dengan pasien ini," tutur Galih Nusantoro.

Selain itu, Gugus Tugas akan merekomendasikan rapid test ulang kepada seluruh karyawan pabrik rokok tempat K bekerja.

Mereka yang nantinya reaktif akan diminta karantina dan dilakukan tes swab.

Sedangkan bagi mereka yang sehat bisa langsung bekerja.

Sebab temuan pertama pasien reaktif di pabrik rokok ini pada tanggal 1 Mei 2020.

Jika dihitung sampai saat ini, maka waktunya lebih dari 14 hari masa inkubasi.

Karena itu, jika hasil rapid test negatif, dipastikan karyawan itu bebas dari Covid-19.

Hari Pertama PSBB Malang Raya, Pedagang Pasar Singosari Tetap Berjualan, Cari Nafkah Jelang Lebaran

Cara Mudah Mengecek Data Penerima Bantuan Sosial Melalui Online dan Aplikasi, Simak Langkahnya

Gugus Tugas Kediri Temukan 12 Orang Reaktif Seusai Salat Tarawih Bersama Pasien Positif Covid-19

"Yang pasti mereka bisa bekerja lagi, tapi dengan menjalankan protokol Covid-19. Seperti mengatur jarak," tegas Galih Nusantoro.

Sebelumnya pada 1 Mei 2020 ada seorang karyawan lain dirawat di Puskesmas dengan gejala mirip Covid-19.

Saat dilakukan rapid test, karyawan ini dinyatakan reaktif.

Gugus Tugas kemudian melakukan rapid test kepada 241 karyawan dari total 270 karyawan.

Hasilnya ada 24 karyawan yang dinyatakan rekatif, 14 dari Tulungagung, 5 dari Kota Kediri, dan 5 dari Kabupaten Kediri.

Hingga kini hasil tes swab dari 14 karyawan asal Tulungagung ini belum keluar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved