Virus Corona di Tulungagung

Tulungagung Terapkan Jam Malam, Pelanggar Jadi Tim Penggali Kubur hingga Bantu Polisi di Dapur Umum

Pemkab Tulungagung memberlakukan jam malam, untuk memutus penyebaran virus corona. Bila melanggar akan dihukum dengan kerja sosial.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, pemberlakukan jam malam ini karena tingkat kesadaran masyarakat mulai turun. 

Pada tingkatan paling ringan akan diberi peringatan secara langsung.

Jika pelanggaran diulang atau dianggap cukup berat, pelanggar akan diberi teguran tertulis.

Jika pelanggaran dianggap berat, maka pelanggar akan diwajibkan melakukan kerja sosial.

Selama PSBB Malang Raya, Dinkes Kota Malang Siapkan 20 Alat Rapid Test di Setiap Pos Check Point

Update Virus Corona di Kota Malang, Minggu 17 Mei 2020, Tambah 1 Kasus, Total 26 Positif Covid-19

73 Orang Nongkrong di Warung Kopi dan Terjaring Razia Jam Malam PSBB Jilid II Gresik

AKBP Eva Guna Pandia pun mengungkapkan, sejumlah kerja sosial juga sudah dirancang untuk para pelanggar.

Mulai dari membantu polisi di dapur umum, ikut penyemprotan desinfektan dan membersikan fasilitas umum.

"Pelanggar juga bisa diikutkan patroli sekaligus sosialisasi untuk memutus penularan Covid-19," tegas AKBP Eva Guna Pandia.

Dan yang paling berat adalah, pelanggar disiapkan untuk tim penggali kubur.

Sesuai namanya, pelanggar akan diberi pelatihan tata cara dan protokol untuk mempersiapkan pemakaman.

Ia kemudian dimasukkan ke dalam tim penggali kubur selama masa kerja sosial.

"Kita kasih pelatihan lebih dulu sebelum diturunkan dalam tim penggali kubur. Pagaimana protokol keamanan selama bekerja," ujar AKBP Eva Guna Pandia.

Selama penerapan jam malam seluruh mobil patroli akan diberdayakan.

Demikian juga personil di polsek-polsek juga diperintahkan melakukan patroli, untuk memastikan pemberlakukan jam malam ini.

Selain itu ada patroli gabungan polisi, TNI bersama Satpol PP.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved