PSBB di Gresik
73 Orang Nongkrong di Warung Kopi dan Terjaring Razia Jam Malam PSBB Jilid II Gresik
Tim Gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik menggelar patroli dan razia jam malam pembatasan sosial berskala besar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid dua telah memasuki hari ketujuh.
Sebagaimana yang telah kita ketahui PSBB Surabaya Raya yang meliputi Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo diperpanjang hingga 25 Mei 2020.
Lantas bagaimana PSBB di Kabupaten Gresik?

Menurut pantauan TribunMadura.com, Tim Gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik menggelar patroli dan razia jam malam pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kabupaten Gresik.
Hasilnya 73 orang di Kabupaten Gresik digiring menuju Mapolres Gresik.
Razia jam malam pembatasan sosial berskala besar atau PSBB digelar tim gabungan setelah pukul 21.00 WIB.
Namun, sejauh ini, masih banyak warga yang melanggar dengan melakukan aktivitas sejenis nongkrong di warung kopi (Warkop).
Boleh dikatakan nongkrong di warung kopi melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Petugas kemudian menyisiri jalan di sekitaran alun-alun Gresik dan ruas jalan seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Jaksa hingga kembali ke Mapolres Gresik.
"Hasil dalam pelaksanaan Cipkon diamankan 73 warga yang terdiri dari pengelola warung dan pengunjung serta pengguna jalan," kata Kasubag Humas Polres Gresik, AKP Bambang Angkasa, Minggu (17/5/2020).
Selanjutnya mereka diminta duduk di halaman Mapolres Gresik.
Suhu tubuh mereka diperiksa.
Mereka mendapatkan arahan agar tidak melanggar pemberlakuan jam malam.
• Pasar Tradisional di Surabaya Tetap Buka Asal Pedagang & Pembeli Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
• Update Virus Corona di Kota Malang, Minggu 17 Mei 2020, Tambah 1 Kasus, Total 26 Positif Covid-19
• Ratusan Remaja dan Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Exit Tol Porong Sidoarjo
Wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat keluar rumah.
"Setelah kita beri arahan, mereka kembali ke rumah masing-masing," terangnya.