PSBB di Batu
Toko Mainan di Kota Batu Diminta Tutup selama PSBB Malang Raya, Terancam Disegel Jika Menolak
Ada tiga toko di Kota Batu yang ditindak petugas gabungan dan memilih untuk menutup secara mandiri.
TRIBUNMADURA.COM, BATU – Satpol PP Kota Batu menyisir jalanan Kota Batu saat pelaksanaan PSBB Malang Raya, Rabu (20/5/2020).
Operasi itu dilaksanakan Satpol PP Kota Batu bersama dengan satu regu dari TNI dan anggota Polri.
Petugas mendatangi toko-toko di Kota Batu yang masih buka dan mengimbau mereka segera menutup toko.
• Buntut Aksi Pria Berjubah Putih Berselisih dengan Petugas di Check Point, Terancam Dilaporkan
• Terkuak Identitas Pemilik Mobil yang Ditumpangi Pria Berjubah Putih di Check Point, Bukti Plat Nomor
• Toko di Kota Batu yang Melanggar Aturan PSBB Malang Raya Hari Keempat Terancam Disegel Satpol PP
Imbauan itu tidak berlaku bagi toko yang diperbolehkan buka sesuai dengan Perwali Kota Batu Nomor 48 Tahun 2020 tentang PSBB.
Kabid Gakda Satpol PP Kota Batu, Faris Pasharella Sahputra menjelaskan, pada operasi di Jl Supratman, sudah ada tiga toko yang ditindak dan mereka kemudian berinisiatif untuk menutup toko.
Petugas akan menyegel toko jika pemilik toko menolak untuk menutup toko selama PSBB Malang Raya.
Sesuai Perwali Kota Batu Nomor 48 Tahun 2020 tentang PSBB, toko yang boleh buka adalah toko yang menjual bahan pangan serta kebutuhan ternak.
Diterangkan Faris, petugas terbai ke dalam tiga kelompok yang masing-masing kelompok menyisir sejumlah toko di jalanan Kota Batu.
• Pasien Covid-19 di Kota Batu Meninggal Dunia, Orang Terdekat Jalani Rapid Test, Ada yang Reaktif
Ada yang menyusur Jl Panglima Sudirman, Brantas, Semeru, Diponegoro, Dewi Sartika, Agus Salim, Hasanuddin, Suropati, Alun-alun dan Gajahmada.
“Hari keempat ini melakukan penyegelan ketika tidak mau kerjasama," terang Faris.