Berita Sumenep
52 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Gagal Berangkat Haji 2020, Tidak Melunasi Biaya Perjalanan Haji
Sebanyak 52 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Sumenep dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci Mekah tahun ini.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 52 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep dari jumlah total 642 dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci Mekah pada 2020.
Puluhan CJH asal Kabupaten Sumenep itu tidak bisa berangkat karena tak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tepat waktu, yakni 30 April 2020.
Sebelumnya, masa pelunasan biaya haji yang akan berangkat tahun 2020 tahap pertama dimulai 19 Maret hingga 30 April.
• UPDATE Jadwal Tes SKB CPNS 2019 yang Sempat Tertunda, Berlangsung setelah Tes SKD Dikdin 2020
• Ending Drama Korea The World of the Married, Yeo Da Kyung Didekati Pria Tampan setelah Cerai
• Download Drama Korea Itaewon Class Episode Sub Indo 1 - 16 (End), Ada Link Nonton dan Sinopsisnya
"Ada 52 gagal berangkat, karena mereka tidak melunasi biaya perjalanan haji pada tahun ini," kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Rifai Hasyim saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Jumat (22/5/2020).
Rifai Hasyim meyebut, sebagian dari CJH yang tidak melunasi biaya keberangkatan haji lantaran ada yang meninggal dunia.
Kasus lainnya, kata dia, sebagian CJH ada yang mau dilimpahkan kepada ahli warisnya dan ada juga yang belum diurus.
"Kedua, ada yang menunda pada dua tahun mendatang," ucap dia.
"Kenapa menunda, karena ada yang menunggu pendampimg, ada yang menunggu suami dan istrinya," jelasnya.
"Ada juga yang menunggu anak untuk proses penggabungan," kata Rifai Hasyim.
• Video Viral Pria Berjubah Putih Terlibat Cekcok dengan Petugas, Polda Jatim Lakukan Digital Forensik
Sedangkan yang lain, katanya, sebanyak 590 orang telah lunas pembayarannya.
Menurutnya, Kemenag Sumenep membuka pelunasan tahap kedua pada bulan Mei ini.
Tapi di masa pelunasan tahap dua ini diperuntukkan bagi jamaah penggabungan.
Misalnya suami-istri, pendamping lansia, anak dan orang tua.
"Untuk pelunasan tahap dua memang diperuntukkan bagi jamaah penggabungan," jelas dia.
"misalnya suami-istri, pendamping lansia, anak dan orang tua," katanya.
Biaya perjalanan haji tahun ini sebesar Rp 37.577.602.
• Beredar Kabar Jika Akses Jembatan Suramadu Ditutup Jelang Idul Fitri, Polisi: Itu Kabar Hoaks
Untuk calon jamaah haji asal Kota keris ini terbagi atas dua kloter, yakni 46 dan 47.
Mereka yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2020 ini sebanyak 642 orang.
Ratusan CJH yang akan berangkat tahun ini mereka yang mendaftar pada tanggal 1 Maret hingga 8 September 2011.
Diluar tanggal tersebut masih menjadi daftar tunggu pemberangkatan berikutnya.
Apakah yang 52 CJH tersebut akibat suasana covid-19, pohaknya mengaku bukan karena hal tersebut.
"Bukan karena covid-19, itu sudah ada pernyataan dari yang bersangkutan," terangnya.
Ditanya apakah dipastikan akan berangkat CJH pada tahun ini sebab suasana covid-19 masih berlangsung, pihaknya mengaku belum ada pengumuman.
"Masih belum ada info resmi," tutupnya.