PSBB di Malang
Petugas Jaga Posko Check Point Kabupaten Malang Belum Dapat Uang Lembur Sejak 25 April 2020
Petugas jaga di posko check point perbatasan Kabupaten Malang belum mendapat uang lelah atau uang lembur sejak 25 April 2020.
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Petugas jaga di posko check point perbatasan Kabupaten Malang belum mendapat uang lelah atau uang lembur sejak 25 April 2020.
Padahal, hampir 24 jam mereka menjaga setiap perbatasan untuk menyukseskan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengakui jika beberapa petugas memang belum mendapatkan uang lembur mereka.
"Tapi saya mendapat informasi jika upah para petugas akan segera dibayarkan," ujar AKBP Hendri Umar kepada TribunMadura.com, Jumat (22/5/2020) malam.
Menurut AKBP Hendri Umar, petugas jaga posko check point punya andil besar dalam menjalankan PSBB Malang Raya.
• Buntut Perseteruan Habib Umar Abdullah Assegaf dengan Petugas Satpol PP, Asmadi Diajak Umrah Gratis
• Pakar Kesehatan Sebut BBLK Tutup 2 Hari, Diprediksi Kasus Covid-19 Melonjak 7 Hari Setelah Lebaran
• Jawa Timur Catat Tambahan Kasus Corona Terbanyak Nasional, Begini Penjelasan Pakar Kesehatan Unair
Petugas berperan mulai dari penyekatan wilayah sampai memaksa pemudik bandel putar balik agar tidak bisa masuk Kabupaten Malang.
Para petugas juga bekerja selama 24 jam penuh secara shift.
"Karena kerja para petugas itu sangat melelahkan. Mereka harus mengecek semua kendaraan. Satu hari bisa mengecek sampai 2.000 kendaraan," beber Hendri.
Sementara itu, Bupati Malang, Muhammad Sanusi menerangkan keterlambatan pemberian uang lelah itu karena masalah administrasi.
"Beda persepsi saja dalam administrasinya," kata Sanusi.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati mengupayakan uang lelah itu bisa cair sebelum Hari Raya Idul Fitri.
• Tiga Travel Gelap Angkut Pemudik Diamankan Petugas di Tiga Check Point Kabupaten Malang
• Klarifikasi Rumah Sakit Mojokerto Terkait Biaya Pemulasaran Jenazah PDP Rp 3 Juta, Ada Salah Paham
• Risma Larang Warga dan Takmir Masjid Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya saat Pandemi Covid-19
Wahyu menambahkan dana upah lelah petugas jaga mencapai Rp 378 juta untuk 28 hari.
"PSBB Kabupaten Malang diupayakan 14 hari. Setiap petugas dapat uang lelah sebesar Rp 100.000, dan uang makan Rp 35.000," jelas Wahyu.
Wahyu menuturkan jika dana itu diambil dari dana belanja tidak terduga.
"Skema pencairannya melalui Dinkes. Jadi dari Dinkes kemudian diserahkan kepada Polres Malang," terang Wahyu.
PSBB
pembatasan sosial berskala besar
AKBP Hendri Umar
Kapolres Malang
Petugas jaga di posko check point
uang lelah
uang lembur
Malang Raya
Kabupaten Malang
PSBB Malang Raya Telah Berakhir, Namun PNS Pemkab Malang Masih Boleh 'Work From Home' |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Berakhir, Dishub Kota Malang Kembali Operasionalkan Bus dan Terminal |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Berakhir, Semua Posko Check Point Dibubarkan, Akses Menuju Kabupaten Malang Terbuka |
![]() |
---|
Jika Warga Tidak Disiplin, Kota Malang Kembali Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) |
![]() |
---|
Pengertian New Normal yang Ingin Diterapkan Kota Malang, Ini Penjelasan Sekretaris Daerah Wasto |
![]() |
---|