PSBB di Surabaya

PSBB Kedua di Surabaya Disebut Lebih Buruk Dibanding yang Pertama, Pengamat Beberkan Alasan

PSBB di Surabaya disebut oleh pengamat lebih buruk dibanding yang pertama. Pengamat menyebutkan beberapa alasan mengapa yang pertama lebih buruk.

TRIBUNMADURA.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Tren kasus positif virus corona atau Covid-19 di tiga wilayah penerapan PSBB, Minggu (3/5/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - PSBB di Surabaya disebut oleh pengamat lebih buruk dibanding yang pertama.

Pengamat menyebutkan beberapa alasan mengapa yang pertama lebih buruk.

Selain itu, penindakan yang kurang tegas menjadi satu alasan mengapa PSBB di Surabaya Raya yang kedua menjadi lebih buruk.

Pengamat juga menjelaskan mengenai kurva yang terjadi.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap kedua memasuki hari terakhir pada Senin (25/5/2020).

Penutupan Akses di Jalan S. Supriadi Selama PSBB Malang Raya, Ini Penjelasan Perwira Pos Check Point

Ada Tambahan Tiga, Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Jadi 35 Orang

Selama 14 hari pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya, Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, Surabaya, dr Windhu Purnomo menilai pelaksanaan PSBB tahap kedua justru lebih buruk dibandingkan tahap pertama.

Salah satu penyebabnya, adalah masyarakat yang sudah tidak mengindahkan Protokol Covid-19 dan Physical Distancing menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Kalau saya melihat jilid dua malah lebih buruk dari jilid satu, apalagi menjelang lebaran kan, mal sudah banyak yang buka, rame, orang jualan pakaian rame, macam-macam.

Kalau kita lihat kan pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan," kata Windhu, Senin (25/5/2020).

Hal tersebut, lanjut Windhu terjadi karena saat perpanjangan PSBB menuju tahap kedua tidak dibarengi dengan perubahan Pergub, Perwali atau Perbub yang lebih tegas lagi untuk penindakan bagi pelanggar poin-poin dalam PSBB.

"Tidak ada perubahan apa-apa kan, padahal saat pelaksanaan kan perlu ketegasan dari aparat.

Aparat itu perlu payung hukum, lah payung hukumnya tidak berubah, tidak ada sanksi yang lebih ketat, tidak ada yang lebih membuat orang jera (dibandingkan tahap pertama)," lanjut Windhu.

Dari situ, Windhu juga menjelaskan dari kurva epidemiologi kumulatif di tiga daerah di Surabaya Raya, maupun masing-masing daerah yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, kasus Covid-19 masih meningkat terutama untuk Kota Surabaya.

"Secara kumulatif kurvanya itu menanjak. Terutama Surabaya.

Kalau Gresik lumayan (landai) tapi pada hari terakhir itu masih ada peningkatan," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved