Berita Tulungagung

Gadis Sedang Teler Sempat Minta Pulang, Malah Dinodai Bergilir Oleh Lima Pria, Video Jadi Bukti

Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap Melati (18), nama samaran, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
lxxpx
Ilustrasi rudapaksa 

Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku, masing-masing  MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaus milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

Lebih jauh Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.

Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih  menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.

Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.

Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.

"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.  (David Yohanes) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved