New Normal di Malang

Khofifah: PSBB di Malang Raya Cukup Sekali dan Jalani Masa Transisi New Normal Life Selama 7 Hari

Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, dilangsungkan sekali saja.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, dilangsungkan sekali saja dan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 mendatang. 

Tentu untuk bisa melakukan percepatan untuk bisa masuk ke tata kehidupan normal baru terus diupayakan banyak pihak. Maka saat ini yang menjadi penting adalah kedisiplinan dan kepatuhan yang kontinyu.

Sebelum vaksin ini ditemukan ditegaskan wanita yang merupakan mantan Menteri Sosial RI ini, semuanya harus saling menjaga untuk melaksanakan kewaspadaan yang berganda untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 supaya bisa menyiapkan diri memasuki transisi setelah itu baru memasuki new normal.

”Jadi semua ada tahapannya, jangan melompat lompat karena semua tahapan ini pasti akan berdampak. Keterukuran dari segi epidemiologi, kesiapan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan dan seterusnya harus menjadi pertimbangan yang terukur,” pungkas Khofifah Indar Parawansa.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved