New Normal di Malang
Khofifah: PSBB di Malang Raya Cukup Sekali dan Jalani Masa Transisi New Normal Life Selama 7 Hari
Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, dilangsungkan sekali saja.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, dilangsungkan sekali saja dan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 mendatang.
Pasca restriksi PSBB satu tahap saja, Malang Raya kini tengah disiapkan masuk pada masa transisi menuju tata kehidupan normal baru atau yang ramai disebut dengan new normal life di tengah pandemi Covid-19.
Masa transisi itu akan berlangsung selama tujuh hari setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada Sabtu (30/5/2020) nanti.
Lalu bagaimana dengan Surabaya Raya ( Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo ), yang saat ini sudah memasuki masa restriksi PSBB tahap ketiga, akankah Surabaya akan segera mengikuti Malang Raya menuju new normal?
• Postingan Bunga Citra Lestari Pasca Kepergian Ashraf Sinclair, Ibu Noah Kangen Suaminya: I Miss You
• Skenario Pemerintah Bangkitkan Sektor Ekonomi & Pendidikan, Kegiatan Belajar Mengajar Bakal Dimulai
• Sertijab Kasatreskrim Polres Sumenep, Kapolres Berharap Pejabat Baru Ciptakan Inovasi dan Terobosan
Menjawab pertanyaan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa proses menuju new normal tidak bisa melompat-lompat. Harus ada tahapan progres penghentian pandemi yang terukur untuk bisa mengarah pada tata kehidupan normal baru.
Yang bahkan sebelum masuk ke new normal harus didahului dengan tahap transisi yang juga memiliki pedoman yang harus dipenuhi sebagaimana arahan dari World Health Organization ( WHO ).
“Kalau untuk Surabaya mungkin tahapan untuk new normal itu harus kita lihat dari banyak hal. Kalau berpedoman dari PSBB, saat memasuki new normal itu, perkembangan kasus harus turun sebanyak 50 persen dalam 14 hari terakhir. Kalau masuk ke transisi itu ada enam item syaratnya,” kata Khofifah Indar Parawansa, Jumat (29/5/2020).
Masa transisi ini harus dilewati sebelum suatu daerah bisa menerapkan new normal.
Enam item tersebut sebagaimana ditetapkan WHO yang pertama adalah adanya bukti bahwa persebaran Covid-19 terkontrol.
Kedua yaitu kapasitas layanan kesehatan saat ini masih cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing dan karantina pasien terkonfirmasi. Kemudian yang ketiga adalah populasi berisiko harus dilindungi khususnya untuk orang berusia lansia, dan individu dengan penyakit komorbid.
Keempat yaitu masyarakat harus selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan menerapkab protokol kesehatan. Kelima yaitu risiko penyebaran kasus baru bisa diminimalkan, dan keenam komunitas turut aktif dalam melawan penyebaran covid-19.
“Jadi masing-masing itu ada dasarnya. Kalau transisi ya enam item itu yang harus dipenuhi. Untuk poin kedua tekait kapasitas layanan kesehatan, jelas pada saat ini kita harus menyiapkan rumah sakit lapangan dan seterusnya, ketiga keempat teman teman bisa mengukur sendiri,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Begitu juga untuk poin yang pertama, saat ini untuk kawasan Surabaya Raya pertambahan kasus per harinya masih sangat tinggi. Per hari kemarin 28 Mei 2020, penambahan kasus Kota Surabaya mencapai 84 orang, Kabupaten Sidoarjo mencapai 35 orang, dan Kabupaten Gresik mencapai 3 orang.
Dan saat ini kawasan Surabaya Raya secara persentase menyumbang 71,87 persen kasus konfirmasi positif covid-19 di Jawa Timur. Dengan rincian Kota Surabaya menyumbang 54,09 persen, Kabupaten Sidoarjo menyumbang 14,11 persen dan Kabupaten Gresik menyumbang 3,66 persen.
• Biar Nggak Bosan, 11 Pasien Covid-19 di Rusunawa ASN Malang Diberi Fasilitas TV dan Wifi Gratis
• Risma Siapkan Skenario Besar Putus Rantai Covid-19 di Surabaya, Mulai Rapid Test hingga Swab Massal
• KH Taufiqurrahman FM Terpanggil Memenangkan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep 2020
“Kalau mau masuk ke new normal berarti harus sudah terjadi penurunan 50 persen selama 14 hari,” tegas Khofifah Indar Parawansa.