Virus Corona di Malang
Mal di Malang Kembali Buka pada 1 Juni 2020, Inilah Beberapa Aturan yang Harus Diketahui Pengunjung
Mal atau pusat perbelanjaan di Kota Malang kembali beroperasi setelah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada Senin 1 Juni 2020.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Mal atau pusat perbelanjaan di Kota Malang kembali beroperasi setelah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB Malang Raya ) pada Senin 1 Juni 2020.
Pembukaan mal seiring dengan akan mulai diterapkannya fase new normal atau kenormalan baru.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang, Suwanto, mengatakan pengelola pusat perbelanjaan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung.
Hal itu disampaikans secara langsung oleh Suwanto kepada awak media di Balai Kota Malang, Jumat (29/5/2020).
Suwanto menyampaikan, bahwa mal-mal di Malang Raya sepakat untuk buka pada tanggal 1 Juni 2020 setelah PSBB.
"Tanggal 1 Juni 2020 mulai buka. meski ada beberapa mal yang mulai buka pada tanggal 31 Mei 2020," ucapnya.
• Siapkan Konsep New Normal untuk Pondok Pesantren, Khofifah: Misalnya Hentikan Salaman-Wajib Masker
• Pemberian BLT Dana Desa di Sampang Madura Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Jumlah yang Diterima akan Naik
• Pamekasan Kini Miliki 3 Rumah Sakit Rujukan Khusus Rawat Pasien Covid-19, Mampu Menampung 36 Orang
Dengan demikian, persiapan demi persiapan kini sudah mulai dilakukan untuk menyambut datangnya pengunjung.
Persiapan itu, di antaranya ialah berkaitan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Suwanto mengatakan, bahwa setiap pengunjung yang akan datang ke mal diwajibkan untuk memakai masker.
Apabila lupa membawa masker, pihak mal telah menyediakan masker dan meminta pengunjung untuk membelinya dengan harga murah.
"Harganya cukup murah. Mungkin kisaran Rp 5 ribu per bijinya," ucapnya.
Selain itu, sebelum memasuki mal, pengunjung juga akan dicek suhu tubuhnya.
Jika suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius, maka pengunjung tersebut akan ditempatkan ke ruang isolasi yang telah disediakan oleh pemilik mal.
Dan setiap mal diharuskan untuk memiliki ruang isolasi yang digunakan apabila ada pengunjung yang kondisi tubuhnya kurang sehat.
"Setiap mal pasti ada ruang isolasi. Setelah pengunjung kami bawa ke sana, kemudian kami memanggil Dinas Kesehatan agar diperiksa. Kejadian ini pernah satu kali terjadi di Lippo Plaza Batu," ucapnya.
• Kelakuan Pria Sampang Edarkan 34 Paket Sabu, Disimpan di Kamar, Hasilnya Buat Senang-senang
• Khofifah: PSBB di Malang Raya Cukup Sekali dan Jalani Masa Transisi New Normal Life Selama 7 Hari
• Video Syur Mirip Syahrini Tersebar di Dunia Maya, Libatkan Banyak Orang, Aisyahrani: Ini Konspirasi
Selain itu, physical distancing atau pembatasan jarak juga akan diterapkan di dalam mal.
Baik itu di bagian departemen store ataupun di kantin makanan ataupun food court.
Suwanto mengatakan, garis pembatas juga telah dipersiapkan oleh para pemilik mal untuk menghindari antrean pengunjung setelah berbelanja.
"Jadi semua sudah kami persiapkan. Termasuk pembatasan pengunjung yang masuk ke dalam mal yang dibatasi sampai 50 persen dari kapasitas mal. Tapi apapun itu, kami masih menunggu Perwal dari Pemerintah Daerah untuk kebijakan saat masa New Normal nanti," tandasnya.
1.150 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di Kota Malang Selama Bulan Juli hingga Agustus 2021 |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Jumlah Pasien Covid-19 di Safe House Rusunawa Kepanjen Kabupaten Malang Terus Menurun |
![]() |
---|
Waki Bupati Sebut Mayoritas Pasien Covid-19 dari Luar Daerah Dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Malang |
![]() |
---|
RS Lapangan RST Soepraoen Malang Beroperasi, Bisa Tampung Ratusan Pasien Covid-19 Gejala Ringan |
![]() |
---|
Ketersediaan Tempat Tidur di ICU RS Rujukan Pasien Covid-19 di Kota Batu Penuh, Ini Langkah Pemkot |
![]() |
---|