New Normal di Jawa Timur
Siapkan Konsep 'New Normal' untuk Pondok Pesantren, Khofifah: Misalnya Hentikan Salaman-Wajib Masker
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tengah menyusun protokol kesehatan new normal untuk pondok pesantren.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pihaknya kini tengah menyusun protokol kesehatan dalam rangka persiapan menghadapi new normal atau normal baru kehidupan di tengah virus corona ( Covid-19 ).
Protokol kesehatan tersebut khususnya bakal diterapkan pada santri yang akan kembali ke Pondok Pesantren.
Pasalnya surat pedoman dari Kementerian Agama RI yang mengatur tentang kebijakan kegiatan pesantren dalam menghadapi new normal sudah diterima oleh Pemprov Jatim kemarin dan sudah dalam tahap pembahasan bersama kalangan pesantren.
“Pedoman dari Kemenag terkait kegiatan di pesantren dalam menghadapi new normal sudah kami terima kemarin malam. Dan kita ini sedang bersiap rapat malam ini bersama kalangan pesantren terkait kebijakan itu, begitu selesai rapat kami akan sampaikan hasilnya,” kata Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/5/2020) malam.
Rapat tersebut digelar tertutup dengan melibatkan sejumlah pihak strategis baik kalangan Pemprov Jatim maupun dari kalangan pesantren di Jawa Timur.
• Pamekasan Kini Miliki 3 Rumah Sakit Rujukan Khusus Rawat Pasien Covid-19, Mampu Menampung 36 Orang
• Pemberian BLT Dana Desa di Sampang Madura Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Jumlah yang Diterima akan Naik
• Video Syur Mirip Syahrini Tersebar di Dunia Maya, Libatkan Banyak Orang, Aisyahrani: Ini Konspirasi
Hal ini dilakukan agar kebijakan yang diambil untuk para santri yang akan kembali ke pesantren, saat berada di pesantren bisa benar-benar aman dari penyebaran Covid-19.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Kohar Hari Santoso.
Kohar Hari Santoso mengataka,n bahwa regulasi ini butuh pembahasan secara intens dengan mempertimbangan banyak aspek. Mulai dari keamanan, kesehatan, dan juga dari sisi kependidikannya.
“Kita juga menghitung dari segi peluang dan risikonya. Maka kita akan sesuaikan regulasinya dengan panduan yang dari Jakarta, dalam waktu dekat aturan itu akan siap,” kata Kohar Hari Santoso.
Sebagaimana ramai diberitakan bahwa pendidikan pesantren tak luput dari sektor yang disiapkan untuk menghadapi new normal ditengah pandemi Covid-19.
Ada sejumlah aturan dari Kemenag RI yang harus dilakukan oleh pihak santri sebelum kembali ke pesantren maupun saat berada di pesantren serta saat menjalani proses pendidikan belajar dan mengajar di pesantren.
Seperti misalnya santri yang akan kembali ke pesantren harus dipastikan dalam kondisi sehat, membawa alat makan sendiri, membawa sajadah sendiri, pengantar tidak diperkenankan masuk ke asrama, saat sampai di pesantren harus menjalani rapid test, tidak bersalaman dengan pengasuh guru dan teman selama pandemi, menjaga jarak saat ibadah dan belajar, mengenakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan sejumlah aturan yang lain.
• Kelakuan Pria Sampang Edarkan 34 Paket Sabu, Disimpan di Kamar, Hasilnya Buat Senang-senang
• BIN dan Pemkot Surabaya Gelar Rapid Test Massal dan Swab Test, Ratusan Warga Dites Covid-19
• Selama Imbauan di Rumah Saja, Kehamilan Perempuan Jawa Timur Meningkat 2,93 Persen
Bahkan juga disebutkan bahwa santri yang belum dipastikan negatif Corona maka mereka harus diisolasi di tempat yang sudah disediakan. Begitu juga bagi santri yang sakit maka harus dirawat di layanan kesehatan pesantren yang ada dan sudah disediakan.
Sebagaimana diketahui bahwa di Jawa Timur cukup banyak pesantren yang ada dan memiliki banyak santri.
Total ada sebanyak 6.000 pesantren di Jawa Timur yang tersebar di 38 kabupaten kota.
Mereka inilah yang tak boleh luput dalam pengaturan protokol kesehatan di tengah kegiatan belajar mengajar saat masa pandemi Covid-19.