Virus Corona di Bangkalan
Kapolres Bangkalan Wajibkan Setiap Polsek Dirikan Tiga Kampung Tangguh Covid-19 di Seluruh Kecamatan
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mewajibkan setiap polsek mendirikan tiga kampung tangguh virus corona atau Covid-19 di setiap kecamatan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mewajibkan setiap polsek mendirikan tiga kampung tangguh Covid-19 di seluruh kecamatan.
Hal itu disampaikan Rama di hadapan 17 kapolsek, para kasat, kabag, dan para pejabat utama Polres Bangkalan dalam gelar Apel Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19 di mapolres, Sabtu (30/5/2020).
"Saya berharap dalam waktu satu atau dua hari ini kewajiban mendirikan tiga kampung tangguh di tiap kecamatan sudah terlaksana. Sehingga satu minggu ke depan, diharapkan seluruh kecamatan sudah ada tiga kampung tangguh," ungkap Rama.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Bangkalan menyalurkan paket bantuan berupa 10 ton beras.
• 7 Hari Setelah Lebaran, Jumlah PDP Covid-19 di Pamekasan Bertambah 6 Orang, 11 PDP Meninggal Dunia
• Pelatih Persela Lamongan Nil Maizar Tunggu Keputusan PSSI Selama Kelanjutan Liga 1 2020 Belum Jelas
• Sekolah di Malang Raya Tutup Saat Transisi New Normal, Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 14 Juni

Setiap polsek diwajibkan menyalurkan sebanyak 3 kwintal beras kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, kampung tangguh adalah konsep Problem Oriented Policy (POP), sebagai basis deteksi dan basis intervensi dalam rangka menggerakan relawan dan semua potensi yang ada kampung sebagai wilayah terdepan.
"Kampung dan desa sama-sama memiliki daya cegah, daya tahan, dan daya tangkal terhadap penyebaran Covid-19," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Bangkalan telah mendirikan Rumah Karantina Kampung Tangguh Covid-19 di Perum Griya Abadi, Desa Bilaporah Kecamatan Socah.
Rumah Karantina dengan dua lantai yang dikhususkan bagi ODR dan ODP itu diresmikan Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron, Rabu (27/5/2020).
Selain Rumah Karantina, di Perum Griya Abadi juga disiapkan Posko Lumbung Pangan dan Obat. Lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter ke arah barat dari Rumah Karantina.
• 117 Petugas dan Pegawai Lapas Lowokwaru Kota Malang Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif
• Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Sabtu 30 Mei 2020: Waspada Hujan Lebat di Jawa Timur sampai 2 Juni
• Kabar Sedih, Meski New Normal, Warga Luar Malang Raya Tetap Dilarang Masuk
Polres Bangkalan juga mendirikan Kampung Tangguh di Desa Rangpao Kecamatan Arosbaya.
"Silahkan sembako ini nantinya diteruskan ke Posko Lumbung Pangan di Kampung Tangguh yang rekan-rekan kapolsek dirikan," ujar Rama.
Dengan Kampung Tangguh, lanjutnya, diharapkan masyarakat kampung menjadi terbiasa, bagaimana menjaga harkamtibmas dan menjaga warga agar terhindar dari tertularnya Covid-19.
Kapolres Bangkalan
AKBP Rama Samtama Putra
kampung tangguh
Polres Bangkalan
virus corona
Covid-19
beras
Nol Kasus Kematian Akibat Covid-19 Selama Sepekan Terakhir, Kabupaten Bangkalan Menuju PPKM Level 2 |
![]() |
---|
Kabupaten Bangkalan Sukses Lepas dari Zona Merah, Angka Vaksinasi Meningkat dan Kasus Covid-19 Turun |
![]() |
---|
3 Hari Berturut-turut Bangkalan Catat 456 Kasus Baru Covid-19, Pemkab Siapkan 100 Ribu Paket Bantuan |
![]() |
---|
Ada 138 Kasus Penularan Covid-19 hingga Pergeseran Zona Merah di Sepanjang Pantai Selatan Bangkalan |
![]() |
---|
Bangkalan Satu-Satunya Wilayah Zona Merah di Madura, 5 Kecamatan Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19 |
![]() |
---|