Berita Sampang
Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Dimulai 2 Juni 2020, Disdik Sampang Tunggu SE Gubernur Jatim
Masa siswa belajar di rumah karena pandemi virus corona atau Covid-19 segera berakhir.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Plt Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam mengatakan, masa siswa belajar di rumah karena pandemi virus corona atau Covid-19 segera berakhir.
Menurut Nor Alam, siswa di Kabupaten Sampang akan kembali menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah pada 2 Juni 2020.
Hal itu tertulis dalam surat edaran yang diterima Dinas Pendidikan Sampang dari Pemprov Jatim.
• Petani asal Gresik Ditemukan Tewas di Sawah, Kaki Korban Tersengat Listrik Jebakan Tikus
• Pemkab Gresik Godok Penerapan New Normal di Pondok Pesantren dan Tempat Ibadah, Ini Hasilnya
• Protokol Covid-19 di Kota Malang Bakal Diperketat pada Masa Adaptif usai PSBB Malang Raya
Dalam surat itu tertulis jika siswa dan guru menjalankan new normal.
KBM nantinya akan berjalan seperti sedia kala meskipun di tengah pandemi Covid-19.
“Dengan catatan, siswa dan guru mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Sabtu (30/5/2020)
Namun, untuk kepastian pemberlakukan new normal itu, dirinya masih menunggu Surat Edaran (SE) lagi dari Gubernur Jawa Timur.
Nantinya dapat dipastikan KBM dengan prinsip new normal pada 2 Juni 2020 dilakukan atau tidak.
“Kami masih menunggu surat dari Ibu Gubernur dan sebelum tanggal 2 Juni 2020 SE itu akan turun,” terang Nor Alam.
• Balita Usia 2 Tahun di Tuban Positif Virus Corona, Jumlah Total Pasien Covid-19 Capai 43 Orang
• Angka Kematian Kasus Covid-19 di Surabaya Belum Turun, Gubernur Khofifah: Ini Pengingat bagi Kita
Nor Alam menuturkan, pihaknya sudah melakukan rapat melalui video conference dengan para kepala sekolah yang ada di wilayah kerjanya guna sebagai upaya persiapan menjalankan new normal.
“Pekan depan ini kami akan kembali melakukan rapat melalui video conference bersama kepala sekolah,” tuturnya.
Terlebih dalam persiapannya, para kepala sekolah diperkenankan menggunakan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) untuk menyediakan peralatan pencegahan penyebaran pandemi covid-19.
“Selain siswa diharuskan menggunakan masker, pihak sekolah menyediakan tempat cuci tangan dan hanitizer," kata dia.
"Bahkan nanti juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah,” pungkasnya.