Berita Malang

Santri Pondok Pesantren Kota Malang Wajib Bawa Bukti Tes PCR sebelum Ikuti Kegiatan Belajar Mengajar

Setiap santri wajib membawa bukti tes PCR atau rapid test sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) di Pondok Pesantren dimulai.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/SANY EKA PUTRI
ilustrasi - Santri di Pondok Pesantren Kota Malang Wajib Bawa Bukti Tes PCR sebelum Ikuti Kegiatan Belajar Mengajar 

Syaratnya, setiap sekolah atau Pondok Pesantren harus mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwali atau panduan Kementerian Agama (Kemenag) tentang kegiatan di pesantren selama penerapan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19.

Truk Box Ekspedisi Hantam Pembatas Jalan Tol Solo-Ngawi, Diduga Pengemudi Mengantuk saat Berkendara

Jadwal Acara TV ANTV RCTI Trans TV Trans 7 Indosiar Rabu 3 Juni 2020, Ada Inayah dan American Sniper

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved