PSBB di Surabaya

Alasan Wali Kota Risma Usulkan PSBB di Surabaya Tak Diperpanjang Lagi: Warga Harus Bisa Nyari Makan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan agar PSBB Surabaya tak lagi diperpanjang,

TRIBUNMADURA.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyebut pihaknya bakal mengusulkan agar tak ada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB lagi di Kota Surabaya. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan agar PSBB Surabaya tak lagi diperpanjang, 

Pasalnya, PSBB Surabaya Raya tahap ketiga ini bakal berakhir pada Senin (8/6/2020) besok.

Untuk itu, rapat bersama Pemprov Jatim dikabarkan bakal berlangsung pada Minggu (7/6/2020).

Risma menyebut ada berbagai alasan mengapa pihaknya bakal mengusulkan agar masa PSBB ini tak kembali diperpanjang.

Diantaranya, terkait nasib sektor ekonomi di kota pahlawan. Bila sektor itu lumpuh, dia khawatir imbasnya pada perekonomian warga.

PSBB Surabaya Tahap 3 Berakhir 1 Hari Lagi, Risma Bakal Usulkan Tidak Ada Lagi Perpanjangan

Suami Laudya Cynthia Bella, Engku Emran Sampaikan Doa Pernikahan dan Unggah Potret Terbaru Aleesya

PROMO JSM Alfamart Minggu 7 Juni 2020 dan PROMO JSM Indomaret 7 Juni 2020, Buruan Tinggal Hari Ini!

"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).

Meski demikian bukan berarti Pemkot Surabaya tak memperhatikan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ( Covid-19 ).

Selain upaya yang telah dilakukan, Risma mengaku pihaknya bakal memperketat sejumlah protokol kesehatan yang salah satunya bakal menyasar sektor usaha di Surabaya.

Sebelumnya sudah ada surat edaran perihal itu. Namun untuk saat ini dan ke depan Risma memastikan bakal ada protokol kesehatan yang lebih detil.

Hal itu agar sektor usaha juga sama-sama berjalan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.

"Jadi protokol itu yang harus dijalankan karena tadi saya sampaikan, ini menyangkut masalah ekonomi warga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja," ungkap dia.

Terminal Baru Mojosari Mangkrak dan Kumuh, Sekarang Dipakai Sebagai Tempat Pembuangan Sampah Liar

32 TKI Ilegal asal Sampang Dipulangkan dari Malaysia di Tengah Pandemi Corona, Begini Kondisi Mereka

Kasus Positif Covid-19 di Kota Malang Bertambah Empat Orang, Berasal dari Klaster Keluarga

Dalam protokol itu bakal menyeluruh diatur secara detil. Seperti di lingkungan pusat perbelanjaan hingga warung. Misalnya, bagaimana cara transaksinya hingga terkait dengan tempat duduknya.

"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan), tapi tadi protokol diperketat", ungkap Risma.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved