PSBB Surabaya Raya Ditiadakan
Surabaya Memasuki Masa Transisi Menuju New Normal Pasca PSBB Berakhir, Pemkot Matangkan Perwali
Pemkot Surabaya sedang menyusun sekaligus mematangkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk penerapan transisi menuju new normal di Kota Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya atau Pemkot Surabaya sedang menyusun sekaligus mematangkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk penerapan transisi menuju new normal di Kota Surabaya.
Peraturan Wali Kota atau Perwali akan memuat secara detil segala aturan dan protokol new normal.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan terkait itu.
"Ini sedang kita bahas," ungkap Irvan Widyanto, Selasa (9/8/2020).
• Tim Hunter Jatim Covid-19 Lakukan Rapid Test di SPBU Karangwaru Tulungagung, Hasilnya 2 Reaktif
• RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan Tambah Ruang Perawatan Pasien Virus Corona, Lebihi Kapasitas
• Survei Elektabilitas Fattah Jasin Tertinggi, Rekomendasi Demokrat untuk Pilkada Sumenep Belum Turun
Di pihak lain, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, dalam rapat pembahasan itu dirinya menyampaikan agar protokol kesehatan menjadi kunci yang menjembatani antara kepentingan mengakhiri pandemi dengan keinginan warga yang sebelumnya menginginkan agar PSBB diakhiri.
"Saran saya ke Pemkot agar memfasilitasi itu dengan protokol kesehatan," ungkapnya.
Sore nanti, kabarnya Pemkot juga bakal melakukan pembahasan Perwali tersebut dengan Pemprov Jatim.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ditemui usai rapat di Grahadi Senin (8/6/2020) malam mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan draft terkait Peraturan Wali Kota tersebut.
• Bus AKAP & AKDP Kembali Beroperasi di Terminal Purabaya, Penumpang Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
• PSBB Surabaya Raya Berakhir, Pangdam V Brawijaya: Atasi Covid-19 Tidak Perlu Pakai Drama
• Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 Juni 2020, Kehidupan Cinta Aries Diam di Tempat, Taurus Luangkan Waktu
"Ini sudah kita siapkan draftnya, nanti ini dibahas," kata Risma saat ditemui di kediamannya.
Risma menyebutkan banyak hal yang akan diatur secara menyeluruh dalam Peraturan Wali Kota yang akan menjadi acuan lengkap.
Mulai dari sektor usaha hingga tempat terkecil sekalipun misalnya tempat makan bakal diatur secara jelas dan tegas.
Protokol kesehatan akan mengatur segalanya secara lengkap.
Menurut Risma, dengan berakhirnya masa PSBB ini, warga telah diberikan kepercayaan untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Warga diminta untuk menjaga kepercayaan itu dengan terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Meski tidak lagi PSBB bukan berarti warga dapat lepas dari protokol kesehatan.
Selama pandemi ini belum usai, protokol kesehatan tetap mutlak harus dilakukan secara disiplin oleh masing-masing orang.