Virus Corona di Jember
Aturan Baru Pasar Tanjung Jember, Pedagang Wajib Pakai Masker, Pembeli Tidak Boleh Bawa Balita
Memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, adalah tiga hal yang ditekankan dalam gerakan pasar tangguh di Kabupaten Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Elma Gloria Stevani
Pemakaian masker adalah kewajiban baik untuk pedagang, dan pembeli.
• UPDATE Virus Corona: dari 31 Kecamatan di Jember, Tujuh Kecamatan Tidak Termasuk Zona Merah
• Rancangan Perwali untuk New Normal di Surabaya, Berlakukan Check Point hingga Sanksi Administrasi
• Surabaya Masuki Masa Transisi, IDI Jatim Sebut Waspadai Transmisi Lokal, Warga Harus Hidup Bersih
Balita juga tidak boleh diajak ke pasar tangguh. Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan tempat cuci tangan, serta adanya penjagaan jarak, dan pengaturan arus keluar masuk pembeli.
Khusus di Pasar Tanjung, ada 41 tempat cuci tangan.
Mereka dipasang di pinggir empat jalan yang mengapit Pasar Tanjung, juga di beberapa titik di dalam kawasan pasar, seperti di area tempat parkir.
"Pasar Tangguh ini diluncurkan supaya bagaimana di masa pandemi ini pasar tetap beroperasi, pedagang bisa jalan, pembeli bisa beli. Karena pasar tradisional adalah pusat ekonomi rakyat. Namun bagaimana penyebaran virus ini bisa dikendalikan dengan membuat pasar yang benar-benar aman. Jangan sampai klaster baru," pungkas Faida.