Virus Corona di Surabaya
Kronologi Warga Pegirian Surabaya Bawa Pulang Jenazah Covid-19, Bermula saat Keluarga Berunding
Sebuah potongan video viral menunjukkan warga Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur membawa Jenazah Covid-19 pulang.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
Namun bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah dirawat sesuai dengan protokol jenazah Covid-19.
• Surabaya Memasuki Masa Transisi Menuju New Normal Pasca PSBB Berakhir, Pemkot Matangkan Perwali
• Bus AKAP & AKDP Kembali Beroperasi, Terminal Purabaya Sepi Penumpang, Kondisi Normal Setelah 2 Pekan
• Terminal Purabaya Bungurasih Kembali Beroperasi 24 Jam, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Penumpang
"Selanjutnya, masa anarkis dengan memukul mobil ambulan dan mendorong petugas, tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang," ucap Joni.
"Dan petugas kembali ke rumah sakit, setelah jenazah dibawa oleh mobil ambulan menuju ke TPU Keputih Surabaya," lanjutnya.
Joni menejelaskan, sebenarnya perilaku anarkis tersebut jika mengacu kepada undang-undang karantina, itu ada sanksinya.
"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa di sanksi. Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi" ucap Joni.
"Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih masa akan dilaporkan ke polisi," lanjutnya.
Namun ia menyayangkan, perilaku yang bisa membahayakan orang lain tersebut. Yaitu pemulasaraan jenazah Covid-19 yang tidak tepat.
"Saya kira ini pelajaran karena Covid-19 ini adalah barang baru sehingga terkadang belum diterima oleh masyarakat," ujar Joni.