Berita Pamekasan
Beredar Kabar Jika KKS Tak Dipegang Langsung KPM di Pamekasan, Koordinator Pendamping Membantah
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kabupaten Pamekasan diduga tidak dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sendiri.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Warga Kabupaten Pamekasan tengah diresahkan dengan isu perihal Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sendiri.
Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Kadur, Moh Monir memastikan, para KPM penerima bantuan PKH di Kecamatan Kadur memegang KKSnya sendiri.
Moh Monir mengatakan, proses pengambilan uang di mesin ATM juga langsung dilakukan oleh KPM sendiri, tanpa ada pihak dari perangkat desa maupun dari ketua kelompok KPM yang mengkoordinatori pengambilannya.
• Jenazah PDP Covid-19 Dibawa Pulang Paksa Keluarga, Warga yang Terlibat Terancam Jalani Rapid Test
• Mobil Ambulans Rombongan Pemakaman PDP Covid-19 di Kota Malang Ditabrak, Petugas Sempat Pingsan
• Konten Video Youtuber Madura Telanjur Viral, si Pembuat Malah Terancam Dipenjara Karena Hal Fatal
"Di wilayah Kecamatan Kadur ini tidak ada mesin ATM," kata Moh Monir kepada TribunMadura.com saat ditemui di Kantor Kecamatan Kadur, Kamis (11/6/2020).
"Jadi warga sini, ngambilnya ke agen yang ada di masing-masing desa," sambung dia.
Monir menjelaskan, proses kontrol yang dilakukan oleh pendamping PKH dilakukan melalui para agen, dan langsung ke mesin ATM.
Ia memastikan, KKS dan nomor PIN KKS yang dipegang oleh para KPM, aman dari orang lain selain penerima.
Menurut Monir, bila mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 penarikan rekening bantuan sosial PKH harus dilaksanakan sendiri oleh KPM dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain atau melalui pihak ketiga.
"Aturan itu diberlakukan untuk mencegah adanya penyelewengan bantuan dan bantuan yang salah sasaran," tutupnya.
• Update Kasus Virus Corona di Pamekasan, Satu Pasien Dipulangkan dari RSUD Dr H Slamet Martodirdjo
• Bangku di Pinggir Jalan Ijen Kota Malang Ditutupi Palang Bambu, Warga Tak Lagi Bisa Berkerumun
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso meminta, para KPM penerima bantuan PKH agar memegang sendiri KKS dari Kementrian Sosial.
"Berdasarkan informasi yang saya terima, masih ada KKS yang tidak dipegang langsung oleh KPM PKH," kata Herman.
"Saya minta kepada Koordinator PKH di lapangan untuk memastikan KKS benar-benar dipegang sendiri oleh KPM untuk mengurangi resiko penyalahgunaan," peringatnya.
Pria yang akrab disapa Herman ini sedang melakukan upaya untuk membangun atmosfer baru dengan menciptakan 'Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri'.
Gerakan KPM pegang KKS sendiri ini, kata dia, meneruskan program dari Kemensos.
Melalui gerakan tersebut, Herman menginginkan para KPM penerima bantuan PKH, bisa mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai.
• Terminal Purabaya Kembali Beroperasi, Terapkan Bangku Bus Berjarak Meski Batasan Penumpang Dihapus
"Kami juga ingin meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS secara mandiri," inginnya.
Herman juga meminta kepada para pendamping PKH di setiap Desa, Kecamatan dan Kelurahan, agar meningkatkan pengawasan hingga ke bawah.
Kata dia, tidak perlu birokrasi yang berbelit-belit untuk memberikan pemahaman kepada para KPM
Namun tujuan yang terpenting adalah seluruh bantuan sosial betul-betul tepat sasaran dan pengentasan kemiskinan di Pamekasan bisa cepat tuntas.
Ia juga memastikan, saat ini para KPM penerima PKH di Pamekasan sudah memegang KKSnya sendiri.
"Kemarin memang banyak sekali laporan ke kami kalau ada KKS yang tidak dipegang oleh KPM," ungkapnya.
"Tapi kami langsung bergerak untuk melakukan sosialisasi. Memang secara aturan tidak boleh KKS itu dipegang orang lain. KKS itu harus dipegang oleh KPM sendiri," pintanya.
Lebih lanjut Herman mengimbau, kepada para KPM penerima bantuan PKH di Pamekasan bila ingin menarik uang bantuan tunai, wajib dilakukan sendiri.
Ia mengkhawatirkan, bila KKS itu dipegang dan ditarik melalui bantuan orang lain, akan berpotensi adanya penyelewengan.