Pilkada Sumenep 2020
Pengaktifan Panwascam dan PKD Pilkada Sumenep 2020 Tunggu Keputusan Bawaslu RI
Pengaktifan Panwascam Panitai Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura Jawa Timur belum ada kepastian.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pengaktifan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan ( Panwascam ) dan Panitai Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura Jawa Timur belum ada kepastian.
Sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Sumenep Madura masih menunggu keputusan Bawaslu RI.
• 3 Kepala Daerah Surabaya Raya Tandatangani Komitmen Bersama, Sepakat Jalani 5 Poin Tangani Covid-19
• Hari Keempat Tim Covid-19 Hunter Jatim Gelar Rapid Test di Tulungagung, Hasilnya 4 Orang Reaktif
• Cegah Penularan Covid-19, KPU Sumenep akan Tambah 50 TPS pada Pilkada Sumenep 2020
"Untuk mengaktifkan kembali tenaga Ad Hoc, sampai saat ini kami masih menunggu SK intruksi sebagai petunjuk teknis untuk mengaktifkan kembali," kata Koordinator Pengawasan Bawaslu Sumenep, Abdur Rahem kepada TribunMadura.com, Kamis (11/6/2020).
Abdur Rahem mengaku, dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19 masa kerja semua dihentikan sejak April 2020 setelah rekrutmen PKD.
Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD dan Pemerintah menyepakati jika Pilkada Sumenep yang berlangsung pada 9 Desember 2020.
Menurutnya, kesepakatan Ketua KPU RI jika tahapan Pilkada ini akan dimulai pada 15 Juni 2020, namun belum ada intruksi dari Bawaslu RI dan SK dari KPU juga belum turun.
"Jika tahapan Pilkada 2020 ini dimulai, maka secara otomatis juga badan ad hoc di bawah Bawaslu akan kembali aktif," katanya.
• New Normal, PT KAI Kembali Operasikan Kereta Api Reguler dan Jarak Jauh Mulai Jumat 12 Juni 2020
• Kondisi Terminal Kambang Putih Tuban di Hari Kedua Transisi New Normal, Hanya 4 Bus yang Beroperasi
• Pembatasan Sosial Berskala Lokal di Malang Utara Masih Dibahas, akan Diterapkan di 3 Kecamatan Ini