Pilkada Sumenep 2020
Cegah Penularan Covid-19, KPU Sumenep akan Tambah 50 TPS pada Pilkada Sumenep 2020
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sumenep melakukan penambahan jumlah tempat pemungutan suara ( TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Sumenep 2020.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sumenep melakukan penambahan jumlah tempat pemungutan suara ( TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Sumenep 2020 nanti.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman membenarkan, jumlah penambahan TPS nantinya mencapai 50 tempat pemungutan suara (TPS).
Jumlah maksimal pemilih di tiap TPS sebanyak 800 orang, namun jika Peraturan KPU belum turun dan sudah diputuskan, nanti akan dikurangi menjadi 500 orang pemilih di TPS.
• New Normal, PT KAI Kembali Operasikan Kereta Api Reguler dan Jarak Jauh Mulai Jumat 12 Juni 2020
• UPDATE CORONA Kabupaten Kediri: 1 Pasien Meninggal Dunia, Total Pasien Covid-19 Meninggal 10 Orang
• Pilkada Sumenep 2020: Pembina PAN Sumenep, Minta DPP Cabut SK Dukungan ke Achmad Fauzi-Dewi Khalifah
"PKPU tentang itu memang belum turun, tapi sudah diputuskan jika jumlah maksimal bagi pemilih di TPS itu sebanyak 500 orang," kata Syaifurrahman, Kamis (11/6/2020).
Dari pengurangan jumlah pemilih inilah katanya, KPU Sumenep memprediksi butuh tambahan dan akan menambah 50 TPS baik daratan maupun kepulauan.
Sekedar diketahui, jumlah TPS dalam pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020 sebelum adanya Covid-19 sebanyak 2.450 dan ada penambahan 50 TPS, maka jumlah total TPS di Sumenep sebanyak 2.500 TPS daratan dan kepulauan.
"Karena PKPU belum turun, itu belum ditetapkan," kata Syaifurrahman.
• Pemilik Bengkel Las, Teguh Wuryanto Harus Lunasi Tagihan Listrik PLN Rp 20 Juta, Pembayaran Dicicil
• VIRAL Pria Curhat Tagihan Listrik 20 Juta, Tetap Harus Dibayar Meski PLN Sebut karena Kerusakan Alat
• Risma Dorong Restoran dan Mal di Kota Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan Ketat saat New Normal