Berita Viral
VIRAL Pria Curhat Tagihan Listrik 20 Juta, Tetap Harus Dibayar Meski PLN Sebut karena Kerusakan Alat
PLN Malang menyebut, benang merah melonjaknya tagihan listrik Rp 20 juta yang dialami warga Lawang bernama Teguh Wuryanto, karena kerusakan kapasitor.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Perusahaan Listrik Negara atau PLN Malang menyebut, benang merah melonjaknya tagihan listrik Rp 20 juta yang dialami warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, bernama Teguh Wuryanto, karena kerusakan kapasitor.
Kondisi tersebut membuat PLN mengganti dengan kapasitor baru.
"Mungkin kelemahan meteran yang lama, Jadi selama puluhan tahun itu, tidak membaca KVarh. Sehingga kesimpulannya pelanggan ini kapasitornya rusak. Ini meteran kami kan baru, di bulan Februari diganti," kata Manajer Bagian Keuangan, SDM dan Administrasi PLN UP3 Malang, Febrina Marnarizka Putri ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 11 Juni 2020, Leo Komunikasi Sempurna dengan Pasangan, Cancer Buka Hatimu
• Ramalan Zodiak Kamis 11 Juni 2020, Pisces Makin Pelit, Aquarius Semangatmu Bisa Menaklukkan Dunia
• Risma Dorong Restoran dan Mal di Kota Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan Ketat saat New Normal
Febrina Marnarizka Putri menegaskan, Teguh Wuryanto tetap harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 20 juta. Meskipun melonjaknya tagihan itu karena kerusakan kapasitor.
Jika tidak bisa melunasi tagihan tersebut, Teguh Wuryanto tidak menjadi pelanggan PLN lagi alias layanan listriknya dicabut.
"Pertimbangannya memang karena itu kan murni pemakaian dia dan untuk temponya yang bersangkutan (Teguh Wuryanto) meminta 6 kali cicilan," kata Febrina Marnarizka Putri.
Febrina Marnarizka Putri menyebut, Teguh Wuryanto sudah menyadari kalau kapasitor lama itu tidak bekerja secara maksimal.
"Namun pelanggan ingin ada informasi dari PLN. Padahal, perjanjian jual beli, PLN itu tidak ada kewenangan pada instalasi," tegas Febrina Marnarizka Putri.
Febrina Marnarizka Putri menganggap PLN Malang tidak bersalah atas lonjakan tagihan listrik yang dialami Teguh Wuryanto.
Karena fakta empiris tarif kenaikan bisa dibuktikan dengan catatan meteran lisrik.
• Pilkada Sumenep 2020: Pembina PAN Sumenep, Minta DPP Cabut SK Dukungan ke Achmad Fauzi-Dewi Khalifah
• Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV NET TV TRANS 7 Kamis 11 Juni 2020, Ada Film The Covenant
• UPDATE CORONA: Kasus Positif Covid-19 di Jatim Bertambah 304, Surabaya Jadi Penyumbang Terbanyak
"Acuan kita jadi kita percaya pada KWH meter itu berjalan secara sempurna. Ngecek satu per satu ya gak mungkin, karena pelanggan kita banyak sekali, jadi kita gak mungkin ngecekin satu per satu," jelas Febrina Marnarizka Putri.
Terkait apakah ada riwayat pemakaian listrik yang tinggi dari pelanggan, Febrina Marnarizka Putri menjelaskan, masih harus melakukan investigasi.
"Kalau berdasarkan yang bersangkutan mengaku tak banyak pakai listrik. Kalau ditanya lonjakannya karena apa? Ya kita harus investigasi," tutur Febrina Marnarizka Putri.
Febrina Marnarizka Putri menggarisbawahi apabila peristiwa lonjakan tagihan itu tak ada hubungannya dengan viralnya unggahan Teguh di media sosial.
"Karena ini akibat alat kapasitor yang tidak berfungsi, ini masalah lain. Hingga ada pandemi pun, nilainya (tagihan) itu akan tetap segitu (Rp 20 juta)," katanya.