Pesta Narkoba di Pamekasan Digerebek

DPRD Pamekasan Bakal Segel Tempat Karaoke yang Masih Buka, Buntut Pesta Narkoba di Karaoke

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura akan menyegel semua tempat karaoke yang masih buka.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Anggota Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Selasa (16/6/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura akan menyegel semua tempat karaoke yang masih buka.

Rencana penyegelan ini muncul, setelah Polres Pamekasan menangkap 15 muda-mudi yang kedapatan sedang asik pesta narkoba di Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja yang berlokasi di bibir Pantai Tlanakan, Selasa  (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam.

Padahal, tahun lalu, semua tempat karaoke di Pamekasan sudah ditutup permanen oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sejak 1 Januari 2019.

Namun, kenyataannya masih ada tempat karaoke di Pamekasan yang masih buka, yaitu di Resto Wisata Wiraraja Pamekasan.

Gelontor Rp 1 Triliun Demi Lawan Jokowi, Kini Sumber Harta Sandiaga Uno Bisa Hasilkan Puluhan Miliar

Kiamat Terjadi pada Minggu 21 Juni 2020 Menurut Kalender Suku Maya, Perhitungan Sempat Meleset

Bahaya, Jangan Serahkan Kartu KKS PKH ke Orang Lain, Ada Ancaman Pidananya, Simak Penjelasannya

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Kusairi mengatakan, akan menyegel semua tempat karaoke di Pamekasan.

Ia mengaku sudah melakukan rapat dengan semua stakeholder yang membahas perihal rencana penyegelan itu.

Hasil rapat yang pihaknya gelar tersebut menghasilkan dua rekomendasi.

Rekomendasi pertama, yaitu akan membuat surat perjanjian dengan semua pemilik usaha karaoke di Pamekasan agar tidak membuka kembali tempat hiburan mereka.

Sedangkan rekomendasi ke dua akan menutup dan menyegel semua tempat karaoke di Pamekasan.

Namun, kata dia, hasil dua rekomendasi ini masih menunggu persetujuan dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

"Kami dari Komisi 1 DPRD Pamekasan akan menutup secara keseluruhan tempat karaoke di Pamekasan, baik yang di Wiraraja dan Putri, dua-duanya akan kami tutup dan akan disegel," kata Imam Kusairi kepada sejumlah media usai melakukan sidak ke dua tempat karaoke di Pamekasan, Jumat (19/6/2020).

Imam Kusairi juga menjelaskan, rencana penyegelan ini hanya akan dilakukan di tempat karaoke saja.

Untuk resto dan cafe, kata dia tetap diperbolehkan buka seperti hari-hari biasanya 

"Rencana penutupan dan penyegelan ini tidak hanya akan dilakukan di Wiraraja dan Putri saja, tapi semua tempat karaoke di Pamekasan akan disegel," janjinya 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved