5 Pasien Corona PT Tanjung Odi Sumenep
PT Tanjung Odi Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, DPRD Sumenep Desak Pemerintah Tutup Pabrik
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup sementara perusahaan rokok PT Tanjung Odi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
"Kami tetap berproduksi," kata Ricky Cahyo pada TribunMadura.com.
• Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020, KPU Kabupaten Gresik Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
• Jadi Klaster Baru Covid-19, PT Tanjung Odi Sumenep Tetap Beroperasi, Selamatkan Ekonomi Masyarakat
• BREAKING NEWS: Tambah 5 Pasien Positif, PT Tanjung Odi Sumenep Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Pihak manajemen berharap agar perusahaan ditutup karena perusahaan itu menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.
"Kami berharap tidak seperti itu (tidak ditutup)," harapnya.
"Yang kami lakukan adalah industri padat karya. Banyak yang bergantung pada kami. Ekonomi Sumenep banyak di sana (PT Tanjung Odi)," katanya.
Ricky Cahyo ini memastikan, jika semua pekerjanya yang ada di dalam pabrik rokok dalam kondisi sehat.
"Saat ini, yang bekerja di pabrik dalam kondisi sehat dan sehat untuk bekerja," yakinnya.
Terkait sebagian pekerja yang diistirahatkan karena kesehatannya ( positif Covid-19 ) itu katanya, yakni mereka (pekerja) sebelum berproduksi.
"Agar dipahami sehingga tidak menjadi polemik, itu sebelum tanggal 4 Juni (produksi hari pertama) dan sebelum itu (pekerja tidak sehat) sudah diistirahatkan," ucapnya.
Bagaimana penerapan protokol kesehatan yang diterapkan selama ini, pihaknya mengatakan jika melakukan tes skrining awal saat memasuki area produksi kepada semua pekerja.
"Jika ditemukan pekerja yang tidak sehat dilakukan pemeriksaan lanjutan difasilitas layanan kesehatan kami," tuturnya.
Selain itu, pihaknya memastikan pekerja yang tidak sehat dan memiliki riwayat di zona merah tidak memasuki area pabrik dan ada pemberitahuan di area pintu masuk.
"Kami juga memastikan sirkulasi udara yang baik, cuci tangan dan mewajibkan mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan masker baru setiap hari," terangnya.
Pembersihan dengan penyemprotan disinfektan juga dilakukan serta membatasi penggunaan fasilitas umum dan pemberian vitamin.
"Mereka yang diistirahatkan karena kesehatannya tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja kami," katanya.