Kepala Desa Terlibat Pencurian

Kepala Desa di Sampang Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Pinjamkan Mobil untuk Pencuri di Area Tambang

Kepala Desa Nyeloh Kabupaten Sampang ditetapkan Polres Sampang sebagai tersangka kasus pencurian.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kendaraan milik Kepala Desa Nyeloh Kecamatan Kedungdung, SM terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang, Madura, Kamis (18/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang menangkap Samhuji (40), Kepala Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Kepala Desa Nyeloh itu ditetapkan Polres Sampang sebagai tersangka kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, Samhuji terlibat dalam kasus pencurian di pertambangan batu Desa Buker, Kecamatan Jrengik, pada 11 Juni 2020.

BREAKING NEWS - Kepala Desa di Sampang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencurian

Wali Kota Risma Maksimalkan Transisi New Normal, Hindari Krisis Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19

Temuan Sekelompok Anak Kecil saat Bermain ini Gegerkan Warga Malang, Ada Mayat Terbungkus Kain Bekas

Saat itu, para pelaku mencuri empat buah aki bakhoe kendaraan berat.

Tak hanya itu, mereka juga mengambil satu drum pelumas dan kabel listrik itu milik Kepala Desa Buker, Abdus Sodik.

Sang Kepala Desa, kata AKP Riki Donaire Piliang, meminjamkan kendaraan pribadinya kepada lima pelaku pencuri.

Kendaraan yang dipinjamkan merupakan mobil jenis Wuling warna merah hati dengan nomor polisi M 1709 MD.

"Sebelumnya pelaku Samhuji sudah mengetahui jika mobilnya digunakan untuk mencuri, tapi dia tetap mengizinkannya," ujarnya.

AKP Riki Donaire menambahkan, mobil milik Samhuji digunakan untuk membawa barang curian.

Namun, saat di tengah perjalanan dihadang oleh warga setempat karena sebelumnya sudah dicurigai.

Kepala Desa Nyeloh, Samhuji (40) saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (26/6/2020).
Kepala Desa Nyeloh, Samhuji (40) saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (26/6/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Kepala Sekolah SMPN 3 Surabaya Positif Covid-19 Virus Corona, Keluhkan ini Sebelum Meninggal Dunia

"Dari lima pelaku, masih satu (Mustar) yang sudah kami amankan, sisanya dalam proses pengejaran," ucapnya.

"Ditetapkannya Sumhuji menjadi tersangka merupakan hasil pengembangan dari Mustar," imbuhnya.

Samhuji ditangkap Satreskrim Polres Sampang di Jalan Panglima Sudirman, pada 12 Juni 2020, sekitar 19.00 WIB.

Pada saat itu, Samhuji sedang berpergian bersama sejumlah rekannya.

Saat diamankan, ia tanpa adanya perlawanan karena terkejut dengan kedatangan petugas.

"Saat kami amankan dia sedang beraktifitas, belanja-belanja," tutur AKP Riki Donaire Piliang.

Dua Karyawan Perusahaan Swasta di Sumenep Terkonfirmasi Positif Virus Corona, Begini Kondisinya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved