Berita Sampang

Kesal Istri Difitnah Mencuri, Suami di Sampang Ini Balas Dendam dengan Ambil Sapi Milik Tetangganya

Warga Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang itu nekat mencuri sapi tetangganya karena kesal.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Misrun, pelaku pencurian sapi saat diinterogasi di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (26/6/2020). 

Laporan Wartawa TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Polres Sampang menangkap warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Misrun (35).

Misrun ditangkap lantaran mencuri sapi milik tetangganya.

Bukan tanpa sebab Misrun mencuri sapi itu.

Kepala Desa di Sampang Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Pinjamkan Mobil untuk Pencuri di Area Tambang

BREAKING NEWS - Kepala Desa di Sampang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencurian

Wali Kota Risma Maksimalkan Transisi New Normal, Hindari Krisis Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19

Ia mengaku jengkel kepada si pemilik karena istrinya dituduh mencuri uang di dalam rumah.

Kemudian, tuduhan itu disebarkan kepada tetangga yang lain.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama dua rekannya pada 25 Juni 2020, sekitar 01.30 WIB.

Kala itu, ketiga pelaku datang ke rumah korban menggunakan mobil pikap warna putih nopol M 8140 NA 

Di lokasi kejadian, Misrun beraksi seorang diri masuk ke dalam kandang untuk mengambil sapi sasarannya.

Ia memotong tali tampar sapi, sedangkan dua rekannya menunggu di dalam kendaran.

Saat hendak mengeluarkan sapi, Nasrun terlihat oleh anggota Polsek Ketapang yang sebelumnya sudah membuntutinya dari belakang.

Fakta Terbaru Mayat Gadis di Jurang Pacet Mojokerto, Korban Dibantai secara Keji di Dalam Mobil

Muncul Klaster Baru Covid-19 di Kabupaten Kediri, Ada Tambahan Pasien Virus Corona dari Desa Mlati

“Setelah tertangkap basah, aksi kejar-kejaran terjadi," kata AKP Riki Donaire Piliang kepada TribunMadura.com, Jumat (26/6/2020).

"Namun, kedua rekannya berhasil melarikan diri,” ujarnya.

AKP Riki Donaire Piliang menambahkan, tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 37 cm dan lebar 4 cm.

Sehingga, pihaknya melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kiri Misrun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved