Berita Malang
Pengakuan Tak Terduga Pria 82 Tahun Setubuhi Anak Tiri saat Istri Sakit Stroke, 'Daripada Cari PSK'
Pria berusia 82 tahun itu menyetubuhi anak tirinya karena tak mendapat kebutuhan seksual dari istri.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Di usianya yang menginjak 82 tahun, PR harus berurusan dengan polisi.
Warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang itu, ditangkap Satreskrim Polres Malang.
Penangkapan PR lantaran melakukan persetubuhan pada anak tirinya yang masih berusia 17 tahun.
• Ibu Hamil di Trenggalek Positif Virus Corona, Melahirkan Bayi setelah Terkonfirmasi Covid-19
• BREAKING NEWS - Janji Temu Siswi SMP dan Cowok Kenalan Berakhir Pilu, si Gadis Disetubuhi 4 Pemuda
• Gadis 14 Tahun di Kediri Kabur dari Rumah, Depresi setelah Dua Tahun Disetubuhi Ayah Tirinya
"Pelaku mengatakan ia ingin berhubungan badan sedangkan ibunya tidak mampu," kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo ketika ditemui di Polres Malang, Jumat (26/06/2020).
"Maka anaknya harus menggantikan peran ibunya," ujar dia.
Cerita bermula dari pernikahan PR dengan ibu korban pada tahun 2016.
Setahun berselang, istri PR menderita sakit stroke.
Karena tak mendapat kebutuhan seksual, PR kemudian berpikir untuk menyetubuhi anak tirinya, yang saat itu berusia 13 tahun.
"Puncaknya pada satu setengah tahun lalu saat korban masih kelas 2 SMP, pelaku menarik korban agar masuk ke kamar," ungkap AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
• Uang Bantuan Sosial PKH pada Masa Pandemi Covid-19 Dicairkan Tiap Bulan Hingga Desember 2020
• Pinjami Mobilnya untuk Pencuri, Kepala Desa di Sampang Terancam Hukuman 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Korban pun sempat menolak, tetapi PR kemudian memberikan ancaman.
Ancaman tersebut berupa tindakan tak mau merawat istrinya jika korban tidak menuruti hasrat seksual PR.
"Korban takut akhirnya merelakan tubuhnya dicabuli pelaku di kamar lain agar tidak ketahuan ibunya," ucap Andaru.
Sementara itu, pada 24 Juni 2020, tindakan bejat pelaku terungkap.
Saat itu, pelaku ingin menyetubuhi anak tirinya lagi. Namun, tak menyangka keinginan tersebut membuat aib pelaku tersebar.
"Karena kala itu korban bercerita pada temannya, dan temannya bercerita pada orangtuanya," ucap AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.