Kepala Desa Terlibat Pencurian

Pinjami Mobilnya untuk Pencuri, Kepala Desa di Sampang Terancam Hukuman 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Kepala Desa Nyeloh dianggap membantu aksi pencurian di pertambangan batu Desa Buker Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kepala Desa Nyeloh, Samhudi (40) tersangka kasus pencurian saat berada di Polres Sampang, Jumat (26/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, Samhudi (40) membantu aksi pencurian.

Kepala Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, itu dinilai membantu aksi pencurian di pertambangan batu Desa Buker, Kecamatan Jrengik, pada 11 Juni 2020.

Samhudi dianggap membantu aksi pencurian dengan meminjamkan mobil pribadinya berjenis Wuling warna merah hati nopol M 1709 MD.

Kepala Desa di Sampang Terancam Dipenjara, Jadi Tersangka Kasus Pencurian Aki Kendaraan Berat

Kepala Sekolah SMPN 3 Surabaya Positif Covid-19 Virus Corona, Keluhkan ini Sebelum Meninggal Dunia

BREAKING NEWS - Kepala Desa di Sampang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencurian

Kepala Desa Nyeloh, Samhuji (40) saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (26/6/2020).
Kepala Desa Nyeloh, Samhuji (40) saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (26/6/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Ia dinilai membantu melakukan pencurian pemberatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP Yo pasal 56 ke 2 KUHP.

“Jadi pelaku ancaman hukumannya 1/3 dari tujuh tahun penjara,” ujar AKP Riki Donaire Piliang kepada TribunMadura.com, Jumat (26/6/2020).

Ia menambahkan, ditetapkannya Sumhuji menjadi tersangka merupakan hasil pengembangan dari Mustar (27).

Mustar merupakan satu di antara kelima pelaku yang diamankan pada 11 Juni 2020.

Dari aksi itu, para komplotan pencuri mengambil satu drum pelumas, kabel listrik, dan empat aki kendaraan berat.

“Menurut pengakuan Mustar, Samhuri sebelumnya sudah mengetahui jika mobil pribadinya akan digunakan untuk mencuri,” terang AKP Riki Donaire Piliang.

Melaju di Jalan Raya, Mobil Sedan ini Tiba-Tiba Terbakar, Api Muncul dari Dekat Tangki Belakang

Kesal Istri Difitnah Mencuri, Suami di Sampang Ini Balas Dendam dengan Ambil Sapi Milik Tetangganya

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved