Demo Mahasiswa PMII di Pamekasan

Terkait Tuntutan Aktivis PMII Pamekasan, Amin Jabir: Dampak Penambangan Galian C Ilegal Sangat Kecil

Dinas Lingkungan Hidup angkat suara perihal demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis PMII cabang Pamekasan menuntut agar tempat tambang galian C di wil

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat ratusan massa aktivis PMII Cabang Pamekasan, Madura melakukan diskusi di depan pintu gerbang Rumah Dinas Bupati Baddrut Tamam, Kamis (25/6/2020). 

"Karena mereka (petambang perseorangan) menggalinya hanya menggunakan alat sederhana dan itupun untuk keperluan memenuhi kebutuhan hidup setiap harinya. Misal mereka butuh untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnnya, barulah mereka mencari pasir dan batu (sertu). Jadi tidak setiap hari menambangnya," tambahnya.

Bahkan Jabir mengaku siap membantu mengurus izin petambang korporasi di Pamekasan yang diduga masih banyak tidak mengantongi izin.

Namun, pihaknya masih butuh kejelasan dari Pemprov Jatim mengenai penyederhanaan keperluan persyaratan untuk mengurus izin tersebut.

"Karena sudah saya sampaikan ke Pemprov Jatim, yang paling berat dirasakan oleh petambang itu saat mengurus prosedur izinnya dan belum lagi menunggu lama. Itu pun kalau diterbitkan," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved