Berita Bangkalan
Ulama Madura Sepakat Tegas Menolak RUU HIP, Menko Polhukam Mahfud MD Begini Tanggapan Begini
Penolakan RUU HIP diungkapkan para ulama Madura di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD di Pendapa Agung Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - RUU HIP ditolak para ulama Madura.
Itu diungkapkan dan disepakati para ulama Madura untuk menolak adanya RUU HIP.
Penolakan RUU HIP diungkapkan para ulama Madura di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD.
• Masa Transisi New Normal di Kabupaten Malang Diperpanjang, Sanksi Administratif Masih Berlaku
• Kasus Covid-19 di Malang Fluktuatif, Pemkab Gandeng Perguruan Tinggi pada Masa Transisi ke-4
• UPDATE Virus Corona di Malang 28 Juni 2020: Ada 2 Tambahan Kasus, Satu di Antaranya Tenaga Kesehatan
Saat itu, Mahfud MD berkesempatan hadir di Pendapa Agung Bangkalan memenuhi undangan Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra), Sabtu (27/6/2020).
Para ulama Madura yang tergabung dalam Bassra telah bersepakat menolak secara tegas adanya konsep Trisila dan Ekasila yang tertuang dalam draf Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Penolakan kembali ditegaskan Sekretaris Jenderal Bassra KH Nuruddin A Rahman dalam kesempatan yang bertemakan 'Silaturahmi Kiai dan Ulama Se Madura' itu.
"Ulama Madura sudah bersepakat," ungkap Kiai Nuruddin dalam sambutannya.
Bukan hanya ditunda tetapi mohon (RUU HIP) dibatalkan," sambung dia.
Ia menegaskan, persoalan RUU HIP menuai protes dan penolakan secara nasional yang sudah ramai menyebar di media sosial.
"Ini bola liar yang akan menerjang semua kehidupan di Indonesia. Akhirnya akan menjadi kekacauan," tegasnya.

• Tempat Wisata di Mojokerto Bakal Dibuka Dalam Waktu Dekat, Sambut New Normal Masa Pandemi Covid-19
• Pengetatan Sosial Secara Mandiri di Singosari Malang Berakhir, Apa Pengaruh dengan Kasus Covid-19?
Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam V/Brawijaya Letjen TNI Widodo Iryansyah, Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron serta semua unsur Forkopimda Bangkalan.
Mahfud MD mengungkapkan, protes dan penolakan secara pribadi di media sosial dan secara kolektif oleh Bassra kini telah menjalar ke berbagai elemen masyarakat.
"Penolakan pertama datang secara kolektif dari ulama dan Habaib Madura.
Boleh saja dan itu menjadi pedoman pemerintah dalam menilai situasi," ungkapnya.
Melansir dari Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan Atas Penyusunan RUU tentang HIP pada 22 April 2020, RUU HIP adalah RUU yang diusulkan oleh DPR RI dan disebut telah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.