Berita Sampang
Pembunuhan Sadis Teman Satu Desa di Sampang, Pelaku Bacok Punggung Korban, Berlatar Rasa Sakit Hati
Polres Sampang menangkap seorang pria bernama Ali Rohman Bin Satraman warga Desa Panjeruan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
“Kedua korban, kakak beradik langsung dilarikan ke rumah sakit namun, adik (Mursid) meninggal karena sudah terlalu banyak mengeluarkan darah,” ucap AKP Riki Donaire Piliang.
• 4 Dokter di Surabaya Meninggal Dunia Terpapar Covid-19, IDI Surabaya Sebut Ada Penyakit Penyerta
• Kasus Covid-19 Ditemukan di Perumahan Mewah Surabaya, Pemkot: Pemilik Rumah Isolasi Mandiri
• 35 Ibu Melahirkan di RSUD Dr Soetomo Surabaya Positif Covid-19, Seluruh Bayi Terbukti Negatif
Selanjutnya, pelaku melarikan diri ke pinggir sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku kami amankan pada malam itu juga dengan barang bukti sebuah pisaua yang masih melekat di tangan pelaku,” terangnya.
Akibat dari ulahnya, pelaku disangkakan pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama-lamanya 15 tahun penjara.