Berita Jember
Peserta UTBK SBMPTN 2020 Universitas Jember (Unej) Wajib Tunjukan Hasil Non Reaktif Rapid Test
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN Universitas Jember wajib menunjukkan hasil non-reaktif melalui rapid test.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Universitas Jember menerapkan aturan wajib menunjukkan hasil non-reaktif melalui rapid test kepada peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) SBMPTN 2020.
Kebijakan Universitas Jember tersebut merupakan bentuk pencegahan penularan virus corona Covid-19 di Kabupaten Jember.
Kepala Sub Bagian Humas Universitas Jember, Rokhmad Hidayanto mengatakan, kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember.
• Gunung Bromo Disiapkan Kembali Dibuka untuk Wisatawan, 4 Daerah di Jawa Timur Nyatakan Kesiapan
• Perawat RSI Surabaya Meninggal Dunia Terinfeksi Virus Corona, Sudah Hampir 20 Tahun Bekerja
• Satpol PP dan Linmas Surabaya Dilarang Kunjungi Kantin Samping Kantor, Pedagang Keluhkan Turun Omzet
Didung, panggilan akrab Rokhmad Hidayanto, menambahkan panitia lokal UTBK SBMPTN harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah setempat sebelum pelaksanaan UTBK.
Sebab UTBK dilakukan secara langsung dengan kehadiran peserta ujian di lokasi UTBK.
Apalagi peserta UTBK SBMPTN juga berasal dari luar daerah perguruaan tinggi pelaksana.
"Jadi beberapa waktu lalu, Pak Rektor bertemu dengan Bupati Jember yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jember," kata Didung ketika dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).
"Salah satu kebijakan yang kami sesuaikan adalah keharusan peserta membawa surat hasil tes rapid," ujar dia.
Keseluruhan peserta ujian, baik yang berasal dari Kabupaten Jember dan luar kota, harus menunjukkan hasil pemeriksaan tes secara cepat untuk skrining awal virus corona tersebut.
• Pesawat Garuda Indonesia hingga Citilink Buka Lagi Rute Penerbangan ke Banyuwangi Mulai 1 Juli 2020
• UPDATE Virus Corona di Kediri, Satu Pasien Covid-19 Meninggal, Dua Orang Lainnya Dinyatakan Sembuh
Koordinator Pelaksana UTBK Unej, Erick Supartha menambahkan, Pemkab Jember akan memfasilitasi proses pelaksanaan rapid test khusus bagi peserta asal Kabupaten Jember.
Untuk mendukung hal tersebut, Universitas Jember telah mengirimkan data jumlah peserta UTBK 2020 di Unej yang berasal dari Kabupaten Jember.
“Jumlah peserta UTBK di Universitas Jember adalah 12.081 peserta dan sebanyak 4.350 berasal dari Jember," kata Erick.
"Kami juga sudah berkirim surat langsung kepada bupati yang di dalamnya berisi data peserta yang berasal dari Jember lengkap dengan alamat desa atau kelurahannya,” sambung dia.
Erick berharap, data yang telah dikirimkan dapat menjadi acuan Pemkab Jember dalam memberikan fasilitas rapid test.
UTBK akan digelar dalam dua tahap. Tahap I mulai 5 - 14 Juli 2020, dan tahap II pada 20 - 29 Juli 2020.