Pria Curi Kotak Amal di Tuban
Cara Kotor Pria asal Lamongan Curi Kotak Amal Lintas Kabupaten, Memanfaatkan Kondisi Masjid Sepi
Anggota Polres Tuban meringkus pelaku pencurian kotak amal masjid bernama Ahmad Bashori.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Anggota Polres Tuban meringkus pelaku pencurian kotak amal masjid bernama Ahmad Bashori.
Pria berusia 33 tahun itu sudah mendatangi lima masjid untuk melancarkan aksi pencurian.
Ahmad Bashori beraksi di empat masjid di Kabupaten Tuban dan satu masjid di Kabupaten Lamongan.
Lokasi yang ia tuju pertama kali adalah masjid yang berada di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Dari kotak amal, ia meraup uang tunai Rp 200 ribu.
• UPDATE CORONA di Ponorogo Senin 6 Juli 2020, Selama 4 Hari Ada Penambahan 15 Kasus Positif Covid-19
• BREAKING NEWS - Pria asal Lamongan Curi Kotak Amal Masjid di Tuban, Mengaku Sudah 5 Kali Beraksi
• Tanggapan Ashanty Soal Anang Hermansyah Disebut Main Perempuan di Bogor: Iya Gapapa Terima Kasih Loh

Kemudian, Ahmad Bashori menyasar masjid yang berada di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban.
Dari aksi pencurian di masjid kedua, Ahmad Bashori mendapatkan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.
Tak cukup sampai di situ, Ahmad Bashori juga nekat melakukan aksi pencurian di rumah makan walisongo Kecamatan Palan.
Ahmad Bashori melakukan pencurian tiga kotak amal dengan total uang Rp 400 ribu.
• Kasus Positif Covid-19 di Kota Malang Terus Bertambah, Wali Kota Sutiaji: Tracing Kami Massif
• UPDATE Corona di Blitar Minggu 5 Juli 2020, 1 Orang Meninggal Dunia & 1 Pasien Masih Dalam Perawatan
• Jadwal Acara TV ANTV Trans TV SCTV Net TV Trans 7 Senin 6 Juli 2020, Malam Ini Ada K-Movievaganza

Lokasi terakhir yakni di mushola Al-furqon Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dan mencuri uang Rp 3,5 juta.
"Sudah lima lokasi yang kotak amalnya digarong pelaku, terakhir berisi Rp 3,5 juta. Pelaku kita tangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Palang," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Senin (6/7/2020).
Ahmad Bashori mengaku sudah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir di masa pendemi Covid-19.
Sebelum menggondol kotak amal, tersangka lebih dulu memastikan situasi dan kondisi yang menjadi targetnya aman.
Setelah dipastikan aman, kotak amal di lima lokasi tersebut selanjutnya diangkut menggunakan sepeda motor miliknya pada dini hari.
• Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Batu, Wajib Pungut Sampah Satu Kresek Penuh
• 4 Hari Rapid Test Gratis di Laboratorium Kesehatan Daerah Mojokerto untuk Calon Peserta UTBK SBMPTN
• Lagu Kepastian Trending YouTube Geser Posisi BLACKPINK, Aurel Hermansyah: Enggak Bisa Berkata-kata
"Kotak amal saya angkut lalu dibongkar sekitar 3 kilo meter dari lokasi masjid, menggunakan linggis dan benda lainnya, lalu isinya saya ambil," beber pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara.