Berita Internasional
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Didenda Ratusan Juta Rupiah Terkait Persoalan Tawanan Perang
Pengadilan Korea Selatan memerintahkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk memberikan kompensasi pada mantan tawanan perang.
Editor:
Aqwamit Torik
Namun Korut menyatakan tidak ada lagi mantan tentara Korsel yang ditahan di wilayah mereka.
Organisasi kelompok masyarakat sipil menyebutkan terdapat 80 tawanan perang dari Korsel yang melarikan diri dari Korut.
Pengacara yang mewakili dua korban tersebut menyambut baik keputusan hakim.
Dia mengatakan Korsel untuk kali pertama menggunakan yurisdiksinya menghukum Kim Jong Un.
Berita Terkait